Perempuan di Sektor Tambang, Rentan Perbedaan Gender, Disparitas Upah hingga Rawan Kekerasan
Peran gender yang melihat perempuan sebagai sosok yang lebih lemah dibanding laki-laki berpengaruh terhadap ketimpangan gender di sektor pertambangan.
Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peran gender yang melihat perempuan sebagai sosok yang lebih lemah dibanding laki-laki berpengaruh terhadap ketimpangan gender di sektor pertambangan.
Hal ini terungkap dalam diskusi virtual bertajuk Perempuan-Perempuan Di Dunia Tambang, Senin (18/4/2022).
Dalam diskusi yang digelar Tempo ini, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdyaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Leny N Rosalin menyebutkan banyak ketimpangan yang dialami perempuan di sektor ini.
Baca juga: KPK Dalami Pemberian Izin Usaha Pertambangan yang Diteken Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur
Global Institute Analysis menyimpulkan Indonesia dapat meningkatkan produk domestik bruto nasional 135 miliar dolar AS di 2025 jika memenuhi syarat partisipasi perempuan dapat ditingkatkan.
"Sementara faktanya ada perbedaan. Padahal, partisipasi perempuan pada angkatan kerja Indonesia masih 53 persen. Laki-laki sudah 82 persen lebih," kata Leny N Rosalin.
Forum G20 dan W20 pun menyoroti peran perempuan dan memasukkannya ke dalam salah satu aspek yang menjadi prioritas.
Salah satunya menyoroti peran perempuan di sektor SME atau UKM serta membangun lingkungan yang digital savvy.
Rendahnya penyerapan tenaga kerja perempuan ini salah satunya ada pada sektor perempuan.
Peran gender yang melihat perempuan sebagai sosok yang lebih lemah dibanding laki-laki berpengaruh terhadap ketimpangan gender di sektor pertambangan.
Di Indonesia, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2017, jumlah pekerja perempuan di sektor pertambangan sekitar 115 ribu orang, sementara laki-laki 1,28 juta orang.
Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Soroti Praktik Pertambangan Ilegal, Desak Pemerintah Tegakkan Hukum
Menjadi minoritas dalam lingkungan bekerja pun memengaruhi upah.
Data BPS Agustus 2021, upah di tambang Rp 3 juta utk perempuan, laki-laki Rp 3,7 juta.
Hal ini tentu tak sesuai dengan tekad negara menjadi ramah gender.