Pro Kontra Larangan Ekspor Minyak Goreng: Dinilai Stabilkan Harga tapi Disebut Rugikan Petani Kecil
Pro kontra menyelimuti larangan ekspor minyak goreng yaitu dinilai dapat menstabilkan harga tetapi disebut merugikan petani kecil.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pro kontra menyelimuti kebijakan larangan ekspor minyak goreng yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Jokowi mengeluarkan kebijakan larang ekspor minyak goreng termasuk bahan baku yaitu crude palm oil (CPO) mulai 28 April 2022.
Jokowi mengatakan keputusan ini dibuat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat kemarin.
“Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Keputusan ini, kata Jokowi, agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan berharga murah.
Baca juga: Nusron Wahid: Presiden Nyatakan Perang ke Pengusaha Minyak Goreng
Baca juga: Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng, Bukti Keseriusan Jokowi Tegakkan Hukum
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan ketersediaan terjangkau,” jelasnya.
Dinilai Dapat Stabilkan Harga
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi mengungkapkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng yang dikeluarkan pemerintah dinilainya dapat memiliki berbagai dampak positif.
Menurutnya, langkah Jokowi dengan membuat kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini adalah hal yang berani meski harga minyak internasional sedang tinggi.
Dikutip dari Tribunnews, Baidowi menilai kebijakan ini sebagai langkah menjaga stabilitas harga di dalam negeri.
“Pertimbangan pemerintah kami kira cukup matang dan tidak tergesa-gesa karena risiko inflasi akibat pangan cukup tinggi, dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin.”
“Selama pandemi, jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 26,5 juta orang per September 2021,” ujarnya, Sabtu (23/4/2022).
Baidowi juga menyebut fakta naiknya permintaan minyak goreng baik kemas atau curah saat Ramadan tidak diimbangi dengan kenaikan sisi pasokan bahan baku minyak goreng.
Sehingga, katanya, memerlukan langkah yang luar biasa.
Ia menambahkan, tanpa adanya langkah kongkrit dari pemerintah agar mendorong pasokan bahan baku minyak goreng, dapat mengakibatkan terjadinya antrian panjang masyarakat dan pelaku usaha kecil berebut minyak goreng curah.
“Bahkan untuk membeli minyak curah perlu menunjukkan KTP kepada petugas agar tidak terjadi pembelian ganda,” jelas Baidowi.
Baca juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Pengusaha: Kami Hormati dan akan Melaksanakan
Baidowi juga menegaskan perlunya antisipasi lonjakan kebutuhan minyak goreng paska Lebaran pada sektor indsutri makanan minuman seta pelaku usaha kuliner dengan sejalannya pelonggaran aktivitas masyarakat diluar rumah.
Pelonggaran ini, katanya, membuat permintaan makanan akan terus meningkat.
“Meski ada devisa ekspor yang hilang, mengantisipasi kelangkaan minyak goreng dan menjaga stabilitas harga jauh lebih mendesak untuk jangka pendek,” tuturnya.
Dinilai Rugikan Petani Kecil
Di sisi lain, kebijakan ini dinilai merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus.
Menurutnya, Jokowi dan jajarannya perlu mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO ini.
Deddy mengatakan kebijakan ini dinilainya tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek karena dipahami sebagai langkah untuk memastikan melimpahnya pasokan di dalam negeri dan turunnya harga di tingkat domestik.
“Tetapi ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng juga, dan ini merugikan petani-petani kecil yang ada di pedalaman.”
“Terutama petani sawit kecil, pemilik lahan sawit sedang dan pemiliki kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng.”
“Perlu diingat bahwa sekitar 41 persen pelaku industri sawit adalah rakyat kecil sehingga ini menyangkut jutaan orang dan mereka yang pertama akan menderita akibat kebijakan tersebut,” papar Deddy, Sabtu (23/4/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Larangan Ekspor CPO-Minyak Goreng Jadi Langkah Berani Jokowi Jaga Stabilitas Harga
Kemudian, Deddy menilai pemerintah harusnya tahu larangan ekspor minyak goreng dan CPO hanya menguntungkan pemain besar khususnya bagi mereka ang punya pabrik kelapa sawit sendiri, fasilitas refinery, pabrik minyak goreng, atau industri turunan lainnya.
Selain itu, ia mengungkapkan industri dalam negeri tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi lantaran kebutuhan minyak goreng yang bermasalah.
Dirinya mengatakan hanya sekitar 10 persen atau sekira 5,7 juta ton pertahun dibanding hasil total produksi yang mencapai 47 juta ton pertahun untuk CPO.
Serta sekitar 4,5 juta ton pertahun untuk Palm Kernel Oil (PKO).
Sehingga, katanya, jauh lebih baik jika langkah pertama yang dilakukan adalah mengembalikan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) dan Domestic Market Obligation (DMO).
Lebih lanjut, Deddy meminta pemerintah memastikan barangnya tersedia dan diawasi dengan baik serta penguatan dalam pengawasan.
“Tanpa sinergi yang antara kegiatan pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum, masalah kelangkaan dan harga produk yang tinggi tidak akan pernah bisa selesai.”
“Ingat, moratorium itu akan meicu kegiatan penyelundupan sebab barang akan langka dan harganya melonjak di luar negeri,” tutur Deddy.
“Kalau perlu dikuasai oleh negara, termasuk distribusinya,” imbuhnya.
Kemudian, Deddy menjelaskan kemungkinan adanya protes dari negara-negara lain lantaran kebijakan ini.
Baca juga: Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Mafia Minyak Goreng
Ia menyebut adanya kemungkinan pemerintah harus menghadapi tekanan perdagangan internasional lantaran CPO dan turunannya untuk saat ini telah menjadi komoditas global yang penting.
“Moratorium ini bisa menjadikan konsekuensi terjadi keberatan dari negara-negara lain. Karena barang ini adalah komoditas global.”
“Jadi mohon diperhatikan Bapak Presiden, mohon kembalikan kebijakannya ke jalur yang benar,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Artikel lain terkait Minyak Goreng