Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kelola Dana THR di Reksa Dana Tidak Susah, Begini Hitungannya

Dengan adanya insentif tambahan, tentu sebagian besar dari masyarakat akan membelanjakan ke berbagai kebutuhan mereka.

Editor: Sanusi
zoom-in Kelola Dana THR di Reksa Dana Tidak Susah, Begini Hitungannya
dok. OCBC NISP
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memeriahkan bulan Ramadan, pemerintah menerbitkan peraturan agar setiap perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji pokok kepada pegawainya.

Dengan adanya insentif tambahan, tentu sebagian besar dari masyarakat akan membelanjakan ke berbagai kebutuhan mereka.

Namun, apakah bijak apabila langsung menghabiskan atau membelanjakan seluruh dana tersebut?

Baca juga: Pegawai Milenial di Holding Danareksa Diharapkan Terus Meningkat

Menurut Founder & Chief Executive Officer (CEO) Makmur Sander Parawira, sebagian dari THR sebaiknya dialokasikan untuk investasi reksa dana.

“Seperti halnya gaji yang diterima setiap bulannya, THR pun dapat dialokasikan dengan prinsip 10, 20, 30, 40 yang di mana 20 persen dari penerimaan dapat diinvestasikan ke reksa dana," ujarnya, Rabu (27/4/2022).

Seperti yang diketahui dalam teori 10, 20, 30, 40 terdiri dari 40 persen untuk biaya mudik, 30 persen untuk cicilan produktif atau melunasi utang, 20 persen untuk investasi reksa dana, dan 10 persen untuk amal.

Baca juga: Konektivitas Kunci Aplikasi Investasi Reksadana Bibit Raih Penghargaan

Berita Rekomendasi

Sander mengungkapkan, investasi zaman sekarang ini tidak perlu menggunakan dana besar karena investasi reksa dana sudah bisa dimulai dari Rp 10.000, dan banyak juga ragam pilihannya.

Kemudian, apakah reksa dana aman?

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), telah mengatur tata cara pengelolaan reksa dana yang menjadi pedoman Manajer Investasi dalam mengelola, sehingga untuk risikonya tentu sudah terukur berdasarkan jenis pengelolaan.

“Bagi investor pemula yang memiliki profil risiko rendah, bisa memulai berinvestasi di jenis reksa dana pasar uang karena memiliki tingkat risiko yang relatif rendah. Namun jika tujuannya untuk jangka panjang seperti persiapan dana pensiun, maka investor dapat memilih reksa dana campuran atau reksa dana saham karena hasil investasi cenderung lebih tinggi," pungkas Sander.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas