Pemerintah Larang Ekspor CPO Malam Ini Hingga Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Per Liter
Pelarangan ekspor CPO dan turunannya dalam rangka penyediaaan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Yakni bisa mencapai 3 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 43 triliun dihitung dari kurs Rp 14.436 per dollar AS.
Perhitungan itu melihat perhitungan dari jumlah ekspor bulan Maret 2022.
"Jadi estimasinya bulan Mei apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, (pemerintah) kehilangan devisa sebesar 3 miliar dollar AS. Angka itu setara 12 persen total ekspor nonmigas," jelas Bhima.
Tidak Berikan Dampak Signifikan
Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin menyebut, kebijakan larangan ekspor minyak goreng tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian di Indonesia.
"Menurut saya keputusan itu secara ekonomi tidak terlalu bermanfaat ya,"
"Akan tetapi mungkin secara politik bermanfaat karena meredakan protes dan keresahan sosial lainnya," kata Eddy, dilansir Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Menurutnya, keputusan larangan eskpor tidak serta merta dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi.
Sebab, tingkat konsumsi minyak goreng di Indonesia masih di bawah total produksi minyak yang dihasilkan.
Dalam arti lain, secara produksi, jumlah tersebut masih mencukupi kebutuhan masyarat terhadap minyak goreng.
Pelarangan ekspor minyak goreng yang bertujuan untuk mengatasi kelangkaan itu tidak membuat harga minyak goreng menjadi turun.
"Kalau (harga minyak goreng) yang non-curah itu harganya mengikuti pasar dan tidak diatur pemerintah," jelasnya.
Justru menurutnya, akan menghilangkan pendapatan Indonesia lantaran turunnya kinerja ekspor minyak sawit di Indonesia.