Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Larang Ekspor CPO Malam Ini Hingga Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Per Liter

Pelarangan ekspor CPO dan turunannya dalam rangka penyediaaan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Larang Ekspor CPO Malam Ini Hingga Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Per Liter
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan pelaksanaan larangan ekspor minyak kepala sawit (crude palm oil/CPO) dan turunannya tetap berlangsung pada malam nanti pukul 00.00 WIB, Kamis (28/4/2022).

"Pelarangan ekspor CPO dan turunannya dalam rangka penyediaaan minyak goreng curah dengan harga Rp 14 ribu per liter yang merata di seluruh Indonesia," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Belajar Dari CPO dan Migor, Pasal-pasal UU Perkebunan dalam RUU Cipta Kerja Harus Dievaluasi

Menurutnya, keputusan tersebut diambil dengan memperhatikan pandangan maupun tanggapan dari masyarakat, sehingga kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya didetailkan.

"Ini berlaku untuk semua produk, baik CPO, RPO (red palm oil), RBD palm olein, POME (palm oil mill effluent), used coking oil. Seluruhnya sudah tercakup dalam peraturan Menteri Perdagangan dan akan diberlakukan malam hari ini pukul 00.00 hingga minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter," kata Airlangga.

"Kebijakan ini memastikan produk CPO dapat dedikasikan untuk ketersediaan minyak goreng curah dan harganya Rp 14 ribu per liter, terutama di pasar tradisional dan untuk kepubuhan UMK," sambung Airlangga.

Bahan Baku

BERITA TERKAIT

Kemarin, pemerintah melarang ekspor Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein. RBD Palm Olein sendiri merupakan bahan baku minyak goreng.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, instruksi larangan ekspor bahan baku tersebut demi mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya pada acara Penanaman Perdana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Temu Pekebun Sawit dengan tema Lestari Alamnya Sejahtera Petaninya yang dilaksanakan di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (4/3/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto  (Doc. Golkar)

Airlangga mengungkapkan, saat ini harga minyak goreng curah masih belum terkendali dan berada di atas Rp 14 ribu per liter.

"Instruksi presiden ini untuk melakukan percepatan upaya realisasi minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter, terutama di pasar-pasar tradisional," ucap Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022).

"Masih ada di beberapa tempat harga minyak goreng curah diatas Rp 14 ribu per liter," sambungnya.

Airlangga dalam kesempatan tersebut juga merinci kebijakan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng.

Jenis bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor ini adalah Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil atau RBD Olein bahan baku minyak goreng dengan tiga kode HS.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas