Nikel Sudah, Kini Pemerintah Berencana Larang Ekspor Bauksit dan Timah Tahun Ini
Adanya pelarangan ekspor komoditas tambang dan mineral juga memberi dampak positif terhadap neraca perdagangan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah berencana akan melarang ekspor bauksit dan timah pada tahun 2022 ini.
Menteri Invenstasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, larangan tersebut merupakan interpretasi arahan dari Presiden RI Joko Widodo untuk membangun hilirisasi dan industri berbasis energi baru terbarukan dan ramah lingkungan.
“Kami dari Kementerian Investasi menerjemahkan dengan transformasi ekonomi lewat hilirisasi dengan pendekatan pengelolaan sumber daya alam. Nikel, kita setop. Bauksit sebentar lagi kita akan setop.
Baca juga: Tren Peralihan Perusahaan Batu Bara ke Nikel Diprediksi Meningkat
Di 2022 bauksit akan kita setop dan di 2022 akhir kita juga akan setop ekspor timah,” ujar Bahlil dalam acara Road to G20: Investment Forum “Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif,” Rabu (18/5/2022).
Menurutnya, dengan adanya pelarangan ekspor mineral ini akan mendorong terjadinya hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah. Hal ini terbukti dari larangan ekspor nikel yang dapat meningkatkan realisasi ekspor tambang.
Baca juga: Tren Peralihan Perusahaan Batu Bara ke Nikel Diprediksi Meningkat
“Di tahun 2020 ekspor kita untuk hasil nikel cuma US$ 2 miliar. Dan di 2022, ekspor hilirisasi dari stainless steel, itu sudah mencapai US$ 20 miliar,” kata Bahlil.
Selain itu, adanya pelarangan ekspor komoditas tambang dan mineral juga memberi dampak positif terhadap neraca perdagangan. Salah satunya dengan negara China.
“Sekarang defisit neraca perdagangan dengan China tidak lebih dari US$ 2 miliar. Di 2022 pasti akan terjadi surplus neraca perdagangan China, ini kontribusi kita dari hilirisasi nikel,” katanya.
(Dendi Siswanto/Noverius Laoli)