Larangan Ekspor Tak Buat Harga Minyak Goreng Curah Turun, Pemerintah Disarankan Tiga Langkah Ini
Pemerintah disarankan menjalankan tiga strategi mengatasi persoalan minyak goreng, seiring tidak efektifnya larangan ekspor minyak kelapa sawit
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Hal itu, dinilai penting untuk menjadikan BUMN sebagai kekuatan penyeimbang sekaligus representasi negara dalam memenuhi hajat hidup masyarakat.
“Saat ini posisi BUMN pangan, dalam konteks bisnis minyak sawit porsinya masih sangat kecil, sekitar 4 persen di sisi hulu dan 5 persen saja di sisi hilir. Dalam jangka panjang, sulit mereka menjadi penyeimbang pasar minyak goreng di dalam negeri,” kata Amin.
"BUMN harusnya bisa menjalin kemitraan dengan petani sawit dimana produksi sawit rakyat saat ini mencapai 41 persen dari produksi CPO nasional," sambungnya.
Sehingga dalam kondisi khusus seperti saat ini harga sawit rakyat anjlok, maka BUMN juga menjadi penyelamat mereka.
Namun masalahnya, petani saat ini lebih nyaman bermitra dengan swasta dan menjual produksi mereka ke swasta.
"Artinya BUMN sendiri harus membenahi pola kerja sama agar petani mau berkongsi,” kata Amin.
Lebih lanjut Amin mengungkapkan, secara nasional, gabungan BUMN pangan saat ini sedikitnya memiliki 85 titik distribusi minyak goreng dan instrumen yang tidak bisa disaingi pihak swasta, sehingga menjadi keunggulan kompetitif BUMN Pangan.
"Yang diperlukan saat ini adalah mekanisme pengendalian distribusi agar tidak terjadi distorsi harga maupun mis-alokasi agar minyak goreng murah tidak dinikmati oleh yang tidak berhak,” paparnya.