Ekonom: Kenaikan Tarif Listrik Golongan 3.000 VA Bakal Kerek Inflasi
Kenaikan tarif dasar listrik untuk golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas dinilai tidak akan berdampak langsung ke masyarakat miskin
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan tarif dasar listrik untuk golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas dinilai tidak akan berdampak langsung ke masyarakat miskin, tetapi akan mengerek inflasi ke depan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah saat dihubungi, Jumat (20/5/2022), menyikapi rencana kenaikan TDL untuk golongan 3.000 VA ke atas.
"Tidak akan berdampak langsung ke masyarakat miskin yang menggunakan listrik bersubsidi di bawah 900 VA," kata Piter.
Baca juga: Penambahan Subsidi Energi Disetujui DPR, Erick Thohir: BBM, LPG dan Listrik Subsidi Tidak Naik
Menurutnya, masyarakat miskin akan menerima dampak tidak langsung dari kenaikan tarif listrik tersebut.
"Kenaikan ini tetap akan mendorong kenaikan inflasi yang pada gilirannya tetap akan berdampak terhadap masyarakat miskin," ucapnya.
"Tapi memang pemerintah tidak punya banyak pilihan. Pemerintah harus bersiap dengan lonjakan inflasi," sambung Piter.
Baca juga: Mobil Listrik DFSK Gelora E Siap Dukung Mobilitas dan Logistik KTT G20 di Bali
Mengutip Kompas.com, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas. Rencana ini telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan itu diambil bersamaan dengan ditingkatkannya anggaran subsidi kompensasi mencapai Rp 350 triliun. Keputusan-keputusan tersebut diputuskan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga komoditas global saat ini.
Oleh karenanya, Sri Mulyani menegaskan, kenaikkan listrik golongan 3.000 VA ke atas bukan hanya untuk menutupi defisit pelanggan PT PLN (Persero) yang taruf listriknya tidak mengalami penyesuaian.
"Kita menambah alokasi subsidi untuk PLN sehingga tarif listrik bisa dicegah untuk tidak naik. Itu yg paling penting. Jadi jangan digeser kepada yang naik, apalagi yang naik dengan tujuan mengcover tidak naik tersebut," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Presiden Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik Golongan 3.000 VA ke Atas
Pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun. Padahal, semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.
Terkait dengan kenaikan taruf listrik golongan 3.000 VA, Sri Mulyani bilang implementasinya akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN. Ia pun belum bisa mendetail besaran ataupun waktu pelaksanaan kenaikan TDL tersebut.
"Tolong nanti bertanya kepada PLN persiapannya dan Menteri ESDM (Arifin Tasrif) mengenai kapan langkah-langkah itu, namun alokasi subsidi dan kompensasi naik luar biasa besar, Rp 350 triliun di atas Rp 154 triliun yang disediakan APBN saat ini," kata dia.