Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jaga Inflasi, Bank Indonesia Diperkirakan Masih Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih akan menahan suku bunga acuan di level 3,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Mei 2022.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jaga Inflasi, Bank Indonesia Diperkirakan Masih Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen
Medan Tribunnews.com
Bank Indonesia - Jaga Inflasi, Bank Indonesia Diperkirakan Masih Tahan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diperkirakan masih akan menahan suku bunga acuan di level 3,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan Mei 2022.

Analis Makroekonomi Bank Danamon Irman Faiz mengatakan, ruang bagi BI untuk mempertahankan suku bunga acuan ini seiring dengan kondisi eksternal Indonesia yang masih baik.

Hal ini terbukti dari neraca perdagangan barang Indonesia yang membukukan surplus jumbo sehingga mendorong neraca transaksi berjalan untuk surplus US$ 0,2 miliar atau setara 0,1 % Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca juga: Anak Perusahaan Google di Rusia Mengalami Kebangkrutan Setelah Rekening Bank Disita

Ini kemudian bisa menjadi penyangga bagi nilai tukar rupiah untuk bergerak lebih stabil.

“Keseimbangan eksternal yang sehat akan membantu meredam dampak peningkatan suku bunga kebijakan The Fed yang agresif. BI bisa fokus untuk menjaga inflasi domestik,” ujar Faiz kepada Kontan.co.id, Minggu (22/5/2022).

Ke depan, Faiz memperkirakan BI baru akan mengerek suku bunga acuan paling cepat pada kuartal III-2022. Peningkatan pertama ini akan sebesar 25 basis poin (bps).

Baca juga: Lakukan Skiming di ATM, WN Latvia Bobol Bank Swasta dan BUMN dan Raup Rp 1,2 Miliar

Senada dengan Faiz, kepala ekonom Danareksa Research Institute (DRI) Rima Prama Artha juga memperkirakan BI akan menahan suku bunga acuan di level 3,5 % dalam RDG BI Mei 2022.

Berita Rekomendasi

Rima memperkirakan, BI akan mengerek suku bunga acuan lebih cepat dari perkiraan. Ini seiring dengan peningkatan inflasi harga barang dan jasa karena peningkatan harga Bahan Bakar Mineral (BBM).

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas