Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, GIMNl Pesimis Selesaikan Polemik, Gapki Tunggu Aturan Lengkap
Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga tidak yakin diberlakukannya kebijakan DMO dapat mengatasi polemik minyak goreng yang hingga saat ini terjadi.
Editor: Muhammad Zulfikar
Kedua, Permendag No 33/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat, yang didalamnya juga mengatur pola DMO minyak goreng.
Terkait dua aturan tersebut Eddy mengatakan belum dapat melihat dampak dari kebijakan ini diberlakukan, termasuk apakah kebijakan ini bisa membuat harga minyak goreng jadi lebih terjangkau. “Belum [bisa perkirakan], sebab belum lengkap. Bisa dibaca di Permendag 33 ada yang harus diatur oleh Dirjen sementara aturan itu belum ada,” kata dia.
“Ya harapan kita peraturannya segera keluar kita dapat diimplementasikan agar masalah migor curah segera tuntas dan produksi yang sempat terhambat akibat kebijakan larangan ekspor dapat segera terurai dan industri sawit dapat berjalan normal kembali,” tambahnya. (Tribunnews.com/Kontan)