Gaji ke-13 Cair Bulan Juli 2022, Ternyata Tak Semua ASN akan Terima, Ini Kriterianya
Gaji ke-13 untuk para ASN akan cair pada Juli 2022. Tidak semua ASN akan mendapatkan gaji ke-13. Ini kriteria ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Kompas.com/Totok Wijayanto
Gaji ke-13 untuk para ASN akan cair pada Juli 2022. Tidak semua ASN akan mendapatkan gaji ke-13. Ini kriteria ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13.
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat Negara
- Pensiunan
- Penerima Pensiun
- Penerima Tunjangan
BERITA REKOMENDASI
- Aparatur Negara termasuk wakil menteri, staf khusus, dewan pengawas KPK, hingga pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri
Besaran Gaji ke-13
Untuk tahun ini, besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan sumber anggaran, yaitu APBN dan APBD.
Merujuk pada PP Nomor 16/2022, berikut rincian gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, hingga Pegawai Non-Pegawai ASN yang gaji ke-13-nya bersumber dari APBN:
- gaji pokok;
- tunjangan keluarga;
- tunjangan pangan;