Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian ATR/BPN Targetkan Menerbitkan Sertifikat Untuk 100 Juta Bidang Tanah Hingga Tahun Ini

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, pemerintah telah menargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia mendapatkan sertifikat.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kementerian ATR/BPN Targetkan Menerbitkan Sertifikat Untuk 100 Juta Bidang Tanah Hingga Tahun Ini
inapex.com
Ilustrasi sertifikat tanah 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana berharap sebanyak 100 juta bidang tanah bisa didata untuk mendapat sertifikat hingga tahun 2022 ini.

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, pemerintah telah menargetkan sebanyak 126 juta bidang tanah yang ada di Indonesia mendapatkan sertifikat.

Dengan demikian, tertib administrasi pertanahan pada 2025 dapat terwujud. Pendataan pun dilakukan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau pendataan sertifikat tanah gratis.

Baca juga: Kementerian ATR: 12.000 Sertifikat di Sumatera Utara Bukan Fiktif, Tapi Belum Diserahkan 

“Jadi kita sudah mendata sekitar 95 juta, tahun ini harapan kita sampai 100 juta (sertifikat tanah) kita bisa dapatkan,” kata Suyus Windayana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).

Dia pun mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, penerbitan sertifikat tanah ini mengalami sejumlah kendala, di antaranya pandemi dan penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19.

Kendati demikian, Suyus optimis target tersebut dapat dicapai pada tahun ini. Sebab, kata dia, kementeriannya sudah mengetahui apa yang harus dilakukan terkait bidang tanah yang bakal diberikan sertifikat, seperti kepemilikan dan luas area yang tercakup.

Berita Rekomendasi

“Apakah dia sudah punya sertifikat atau tidak, nanti kita akan keluarkan sesuai dengan persyaratan yang dipenuhi,” katanya.

Baca juga: Itjen Kementerian ATR/BPN Ungkap Penyebab 12.000 Sertifikat di Sumatera Utara Belum Diserahkan 

Suyus menjelaskan sebidang tanah yang diklaim punya masyarakat itu tidak hanya perlu diberikan sertifikat, namun juga masih harus didata dan diukur luasnya. 

“Karena ada juga data-data yang memang  masyarakat belum melengkapi persyaratannya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan data terbaru mengenai jumlah tanah yang telah terdaftar secara nasional.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menjelaskan, sebanyak 80 juta bidang tanah telah didaftarkan dari target sebanyak 126 juta bidang sepanjang 2022.

“Kita sudah mendaftarkan sekitar 95 juta (sertifikat tanah) dan kita menerbitkan sekitar 80 juta. Jadi ada target sekitar 46 juta yang harus kita selesaikan untuk sertifikat,” kata Suyus Windayana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jalan Sisingamangaraja No. 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Bakal Investigasi Jika Ada yang Sengaja Terbitkan Sertifikat PTSL Fiktif 

Dia mengatakan capaian itu belum menunjukkan hasil maksimal. Pasalnya, Kementerian ATR/BPN rata-rata mendaftarkan berkisar 5 juta sertifikat tanah per tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas