Respon AAJI Terkait Aksi Oknum Nasabah Asuransi yang Pura-pura Meninggal Dunia Demi Klaim Cair
Rudy Kamdani mengatakan, dugaan penipuan ini merupakan usaha-usaha yang dilakukan oknum dan bukan hal baru.
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menanggapi aksi oknum nasabah asuransi pura-pura meninggal dunia demi klaimnya senilai miliaran rupiah cair.
Ketua Bidang Regulasi, Kepatuhan, dan Litigasi AAJI Rudy Kamdani mengatakan, dugaan penipuan ini merupakan usaha-usaha yang dilakukan oknum dan bukan hal baru.
"Sebenarnya bukan sesuatu yang baru bagi kami selama saya kerja di dunia asuransi sudah ada dari tahun 2000-an. Namun di kota-kota lebih terpencil, kami juga punya proses tertentu, kalau ini kan ditabrak motornya nyemplung, bilang orangnya hilang," ujarnya dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Industri Asuransi Jiwa Bukukan Pendapatan Rp 62 Triliun di Kuartal I 2022
Dia menjelaskan, kalau jenazah hilang, maka ada ketentuan ditetapkan pengadilan, contohnya adalah kasus tsunami.
"Kalau jenazah hilang, apa kami tidak bayar klaim? Kami cari solusi dulu. Kalau ini (pura-pura hilang) kan beda, kami ada investigator, nanti kalau misal orangnya nongol bagaimana," kata Rudy.
Di tempat sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menambahkan, penipuan tersebut sesuatu yang kadang-kadang terjadi.
"Bukan hanya tahun ini dan di tempat itu, sepanjang industri asuransi jiwa dapat terjadi dari waktu ke waktu. Tidak hanya di Indonesia, di negara lain juga ada, tapi yang kami ingin tunjukkan adalah kadang ada yang sempat membayar polisnya (kalau pura-pura)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ada saja siasat seseorang yang ingin mendapatkan keuntungan dari asuransi.
Bahkan sebuah rekayasa kecelakaan pun dibikin demi dapat klaim asuransi.
Baca juga: PPLN Tidak Lagi Wajib Lampirkan Kepemilikan Asuransi Kesehatan
Hal itu terjadi di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepolisian setempat baru saja mengungkap rekayasa kasus dua pengendara motor yang ditabrak Toyota Fortuner hingga mengakibatkan satu korban tenggelam di Kalimalang.
Surya (25), dan Asep Riak (35), membuat peristiwa palsu seolah-olah mereka mengalami kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, mereka merencanakan peristiwa dan laporan palsu mengenai orang hilang dan hanyut di sungai Kalimalang demi mendapatkan uang klaim asuransi Rp 3 miliar.
"Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pribadi," kata Gidion.
Modus penipuan klaim asuransi tersebut diotaki oleh Wahyu Suhada sebagai orang yang ingin mengklaim asuransi senilai Rp 3 miliar.