Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Saran Anggota Komisi XI DPR Misbakhun untuk LKPP demi Wujudkan Arahan Presiden Jokowi

Mukhamad Misbakhun menilai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bisa menjadi institusi yang efektif

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Saran Anggota Komisi XI DPR Misbakhun untuk LKPP demi Wujudkan Arahan Presiden Jokowi
Runi/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. 

Lebih lanjut Misbakhun mengatakan Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga arahan penting soal pengadaan barang dan jasa di pemerintahan, yakni untuk mendongkrak penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan porsi UMKM dan koperasi, serta mempercepat penyerapan APBN maupun APBD.

Oleh karena itu, LKPP harus mampu menyediakan sistem yang lebih menarik bagi UMKM ketimbang platform marketplace.

"Jangan sampai UMKM kita lebih senang menautkan katalog mereka di Tokopedia, Shopee, dan lainnya daripada yang disediakan oleh pemerintah," ucap Misbakhun.

Baca juga: Legislator Golkar Misbakhun dan BI Sosialisasikan Gerakan Cinta Rupiah di Pulau Terpencil

Selain itu, Misbakhun mewanti-wanti Azwar Anas dan jajarannya melakukan penyaringan secara ketat terhadap pihak yang memasang katalog di LKPP.

Alasannya, LKPP tidak boleh kebobolan oleh perusahaan asing yang menyaru menjadi UMKM untuk menawarkan produknya di katalog.

"Ibaratnya jangan sampai orang Indonesia membeli peniti ke China, atau pemda ketika mencari barang ternyata tidak ada di katalog LKPP, akhirnya membeli secara ritel di platform-platform online," ujarnya.

Meski demikian, Misbakhun meyakini Azwar Anas dengan rekam jejaknya yang positif mampu membawa LKPP menjadi institusi sesuai keinginan Presiden Jokowi. Sebab, Azwar Anas dikenal sukses membuat terobosan saat menjadi bupati Banyuwangi.

Berita Rekomendasi

"Saya percaya beliau, kreativitasnya ada dan bisa membawa ini (LKPP, red)," kata Misbakhun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas