Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Makin Menderita karena BBM Langka, Serikat Pekerja Kesehatan Sri Lanka Mogok Kerja 2 Hari

Serikat pekerja kesehatan di Sri Lanka memutuskan mogok kerja selama dua hari karena kesulitan yang mereka hadapi akibat kelangkaan BBM.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Makin Menderita karena BBM Langka, Serikat Pekerja Kesehatan Sri Lanka Mogok Kerja 2 Hari
AFP/ISHARA S. KODIKARA
Pengemudi bajaj memblokir jalan persimpangan utama sambil menunggu untuk membeli bahan bakar di sebuah pompa bensin yang kehabisan persediaan, di Kolombo pada 16 Mei 2022. Serikat pekerja kesehatan di Sri Lanka memutuskan mogok kerja selama dua hari karena kesulitan yang mereka hadapi akibat kelangkaan BBM. (Photo by Ishara S. KODIKARA / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, COLOMBO - Beberapa serikat pekerja kesehatan di Sri Lanka memutuskan mogok kerja selama dua hari karena kesulitan yang mereka hadapi akibat kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak).

Dikutip dari Dailymirror.lk, Rabu (29/6/2022), Presiden Serikat Inspektur Kesehatan Masyarakat (PHI) Sri Lanka, Upul Rohana mengatakan saat ini tunjangan bahan bakar untuk tenaga kesehatan adalah 1200 rupee Sri Lanka.

"Kami telah membahas kelangkaan BBM ini masalah ini, namun sejauh ini kami belum menerima solusi apapun," kata Rohana.

PHI bersama bidan, teknisi EKG, EEG dan beberapa divisi lainnya tidak akan masuk kerja selama dua hari.

Sebelumnya, kelangkaan BBM telah membuat warga Sri Lanka mengantre di seluruh pompa bensin untuk membeli BBM menggunakan sistem token.

Mekanisme ini diterapkan dengan tujuan untuk mengurai antrean bahan bakar yang panjang.

Baca juga: Ekonomi Sri Lanka Mengalami Kontraksi1,6 Persen di Kuartal Pertama 2022

Berita Rekomendasi

Juru Bicara militer negara itu, Brigjen Dilantha Premaratne mengatakan bahwa mekanisme ini dilaksanakan bersama oleh aparat gabungan yakni polisi, militer dan pengelola SPBU.

]Sedangkan Juru Bicara Angkatan Udara (AU) Sri Lanka, Kapten Dushan Wijesinghe menyampaikan bahwa mereka yang menunggu dalam antrean akan didaftarkan.

Baca juga: Antrean Warga Sri Lanka Mengular, Bahan Bakar Didistribusikan Lewat Sistem Token

Sehingga nama, nomor ID, alamat dan nomor kendaraan mereka akan dicatat.

Saat stok bahan bakar tiba di stasiun pengisian bahan bakar yang telah memuat nama mereka, maka mereka akan langsung diberitahu.

Setelah itu, mereka yang terdaftar bisa datang dan mendapatkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) mereka.

Baca juga: Sri Lanka Tidak Sediakan BBM untuk Kendaraan Pribadi, Hanya Layanan Esensial


Pada briefing yang diadakan untuk mereka yang mengantre di SPBU pada Senin kemarin, pihak berwenang menyampaikan kepada mereka yang menunggu untuk didaftarkan bahwa mulai Senin kemarin, hanya mereka yang telah mendaftar dan diberi token yang diizinkan untuk mendapatkan bahan bakar.

Sekretaris Gabungan Asosiasi Distributor Minyak Bumi, Kapila Naotunna pada Senin sore waktu setempat mengatakan bahwa ia sangat menentang penerbitan kartu 'token'.

Menurutnya, itu adalah langkah yang sama sekali tidak efektif.

Dia menegaskan, sistem ini tidak akan menjamin bahan bakar tersedia bagi mereka yang benar-benar membutuhkannya.

"Hanya mereka yang berkeliaran di stasiun pengisian bahan bakar dan tidak memiliki pekerjaan yang dapat mengantre dan mendaftar," kata Naotunna.

Ia memberikan peringatan ada kelompok tertentu yang menyempatkan diri untuk mengantre bensin dan sebagian besar token pun akan mereka peroleh.

Saat antrean bahan bakar terus bertambah, banyak warga Sri Lanka yang berkemah di luar SPBU menunggu dalam antrean, dengan harapan stok bahan bakar akan tiba dalam waktu dekat.

Hal itu karena mereka yang bekerja penuh waktu, tentu tidak dapat menghabiskan waktu selama berhari-hari di SPBU.

Mirisnya, penjualan bahan bakar di pasar gelap pun terus mengalami peningkatan dengan penjualan bensin antara 1500 hingga 1800 rupee Sri Lanka per liter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas