Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Berapa Kenaikan Tarif Listrik Setiap Golongan Pelanggan Rumah Tangga? Simak Penjelasan dan Daftarnya

Daftar golongan pelanggan rumah tangga yang tarif listriknya mengalami kenaikan mulai 1 Juli 2022.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Berapa Kenaikan Tarif Listrik Setiap Golongan Pelanggan Rumah Tangga? Simak Penjelasan dan Daftarnya
Tribunnews/Irwan Rismawan, laman PLN
Warga memeriksa meteran kebutuhan listrik di rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020) (kiri), ilustrasi tarif listrik naik (kanan). Daftar golongan pelanggan rumah tangga yang tarif listriknya mengalami kenaikan mulai 1 Juli 2022. 

13. L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.

Tarif listrik naik per 1 Juli 2022.
Tarif listrik naik per 1 Juli 2022. (PLN)

Di sisi lain, pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450-900 VA.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

Pelanggan rumah tangga nonsubsidi di bawah 3.500 VA serta pelanggan bisnis dan industri, tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapat kompensasi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kenaikan Tarif Listrik

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas