Perusahaan Asal Malaysia Bidik Toko Dalam Negeri Sebagai Agen Tabungan Emas
Produsen dinar dan emas asal Malaysia, DEET Holding Berhad tengah mencari toko-toko emas untuk menjadi agen mengedarkan tabungan emas di Indonesia.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produsen dinar dan emas asal Malaysia, DEET Holding Berhad tengah mencari toko-toko emas untuk menjadi agen mengedarkan tabungan emas di Indonesia.
Nantinya toko tersebut, bisa menjadi jembatan DEET Holding Berhad dengan nasabah di Indonesia dalam menjalankan produk tabungan emas.
Owner DEET Holding Berhad, Mustafa Robani mengatakan, pihaknya telah berkeliling Indonesia untuk mencari toko-toko yang menjadi agen penyaluran tabungan emas tersebut.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 5 Juli 2022 Bertahan di Level Rp 989.000 Per Gram
Setelah itu, kata Mustafa, DEET Holding Berhad akan melantik para agen-agen tersebut di kantor Pusat Kuala Lumpur, Malaysia.
Sampai saat ini, lebih dari 60 agen yang telah memenuhi persyaratan dan dundang menghadiri peluncuran dan pelantikan tersebut.
"Sudah mulai roadshow selama 21 hari. Jadi kita akan lauching 23 juli, kita menjemput delegasi Indonesia, Thailand dan Filipina," ujar Mustafa dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Menurutnya, tabungan emas lebih menguntungkan dibandingkan tabungan uang di perbankan, karena nilai emas justru terus meningkat setiap tahunnya, jika turun pun juga tidak terlalu besar.
"Dengan cara menabung 1 gram sebulan, 10 bulan sudah 10 gram, jadi kalau dia berminat untuk jadi perhiasan 10 gram ini bisa ditukar ke toko-toko yang kita setujui untuk kerja sama, dan itu sama sesuai beratnya," jelas dia.
Baca juga: Australia Larang Impor Emas Rusia dan Siapkan Bantuan Tambahan ke Ukraina
Ia menuturkan, nominal tabungan dalam menabung emas juga tidak terbatas, di mana masyarakat bisa menyimpan dengan jumlah berapapun dalam tabungan emas tersebut.
"Kita sudah menyiapkan satu program yang insya Allah dapat mendidik khususnya dengan kaidah tabungan (emas). Contoh Rp 300.000 boleh membeli emas tidak? tentu boleh, tapi dengan kadar 0,0 sekian," ucapnya.