Uji Coba MyPertamina, Sudah 50.000 Pemilik Mobil Daftar Pembelian Pertalite dan Solar
Eddy Soeparno menilai, perlu ada sosialisasi masif perihal skema baru pembelian Pertalite dan solar subsidi.
Editor: Hendra Gunawan
“Ketiga kita juga meminta supaya payung hukumnya jelas. Ini kan Perpres 191/2014 itu mau direvisi, dan itu atas permintaan dari BPH Migas.
Menurut saya itu penting sekali supaya payung hukumnya jelas untuk mengetahui siapa saja yang berhak menjadi penerima BBM bersubsidi,” tandas Eddy.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menilai bahwa Pertamina terburu-buru dalam melakukan pendaftaran dan uji coba penyaluran Pertalite dan solar subsidi berbasis MyPertamina, sebab pemerintah masih belum memutuskan siapa yang berhak menggunakan jenis BBM ini.
“Perpres terkait hal ini masih tengah digodok, belum diterbitkan. Begitu pula Peraturan BPH Migas soal pembatasan penggunaan BBM Bersubsidi juga belum terbit.
Baca juga: Pendaftaran BBM Subsidi Lewat MyPertamina Hanya Khusus untuk Mobil
Akibatnya publik menjadi bising karena belum definitif mobil seperti apa yang boleh dan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi,” tutur Mulyanto saat dihubungi Kontan.co.id (4/7).
Selain itu, Mulyanto juga menilai bahwa penyaluran Pertalite dan solar subsidi dengan skema aplikasi tidak efektif untuk rakyat kecil. Menurutnya, ada cara lebih sederhana yang dapat diterapkan jika regulasi pembelian Pertalite dan solar bersubsidi sudah terbit nanti.
Misalnya, penyaluran Pertalite dan solar subsidi bisa dilakukan melalui jalur khusus yang diperuntukkan khusus target pengguna seperti misalnya motor, angkot dan kendaraan angkutan umum.
Di luar kategori itu, pengguna kendaraan tidak boleh memasuki jalur khusus BBM subsidi.
“Usulan pemerintah ini akan mudah pelaksanaannya di lapangan tidak perlu aplikasi segala. Juga sederhana pembagiannya dengan asumsi pemilik mobil identik dengan orang berada alias orang mampu yang tidak layak mendapat subsidi,” terang Mulyanto.
Bukan Karena Stok Habis
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Hageng Nugroho buka suara soal penerapan penggunaan Aplikasi MyPertamina dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Hageng menegaskan, kebijakan penggunaan aplikasi ini dilakukan bukan karena stok habis.
Alih-alih untuk menaikkan harga BBM, penggunaan MyPertamina diberlakukan untuk mengatur tata kelola penggunaan BBM subsidi.
Pasalnya, subsidi BBM seharusnya digunakan untuk masyarakat miskin dan kategori tertentu.