Pertamina Diminta Inovasi Pelayanan Agar Konsumen Pertamax Turbo Tak Pindah ke Pertamax 92
YLKI meminta PT Pertamina elakukan inovasi pelayanan di SPBU seiring dinaikkannya harga tiga jenis BBM nonsubsidi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Pertamina (Persero) melakukan inovasi pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seiring dinaikkannya harga tiga jenis BBM nonsubsidi.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kenaikan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo harus diantisipasi Pertamina terkait perpindahan konsumen ke Pertamax 92.
"Perlu mewaspadai adanya down-grade dari pengguna Turbo dan Dex series ke Pertamax dan Solar. Ini yang perlu dicari inovasi pelayanan, benefit apa yang akan diperoleh oleh konsumen dengan penyesuaian harga tersebut," ucap Tulus saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Terbaru di 34 Provinsi Seluruh Indonesia
Tulus memahami Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53), di mana harga minyak mentah atau ICP per Juni 2022 naik menyentuh angka 117,62 dolar AS per barel.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi masih tergolong kompetitif dibanding SPBU pesaing dengan kualitas yang sama," katanya.
Menurutnya, pasar pengguna BBM jenis produk Pertamax Turbo dan Dex Series porsinya sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional dan mayoritas dikonsumsi kelompok menengah atas.
"Sehingga gejolak yang mungkin terjadi di masyarakat, tidak cukup signifikan," tutur Tulus.
Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik
Diketahui, PT Pertamina kembali menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada 10 Juli 2022.
Kali ini, BBM subsidi yang mengalami penyesuaian harga adalah jenis Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53).
Penyesuaian tersebut mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Per 10 Juli, harga Pertamax Turbo yang semula sebesar Rp 14.500-Rp 15.100 per liter naik menjadi Rp 16.200-Rp 16.900 per liter.
Harga Dexlite naik menjadi Rp 16.500-17.200 per liter, dari yang semula Rp 13.700-Rp 14.300 per liter.
Sementara itu, harga Pertamina Dex yang semula Rp 13.700-Rp 14.300 per liter naik menjadi Rp 16.500-Rp 17.200 per liter.