Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cerita Presiden Jokowi Dulu Pernah Mengalami Sulitnya Urus Surat Izin Usaha

Saking sulitnya mengurus izin, selama bertahun tahun Jokowi menjalankan usaha tanpa mengantongi dokumen tersebut.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cerita Presiden Jokowi Dulu Pernah Mengalami Sulitnya Urus Surat Izin Usaha
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022, di Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022). 

Laporan Wartawan Teibunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menceritakan pengalamannya yang dulu pernah kesulitan dalam mengurus izin usaha yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Saking sulitnya mengurus izin, selama bertahun tahun ia menjalankan usaha tanpa mengantongi dokumen tersebut.

Untuk diketahui sebelum menjadi presiden Jokowi merupakan pengusaha mebel.

“Kalau saya mengajukan izin harus bayar dan bayarnya untuk saya saat itu sangat berat sehingga saya bertahun-tahun tidak bisa memiliki yang namanya SIUP-TDP,” kata Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022, di Jakarta Timur, Rabu, (13/7/2022).

Baca juga: Menteri Bahlil: Pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan Tak Produktif Dimulai Senin

Padahal dokumen tersebut, kata Presiden, sangat dibutuhkan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dokumen atau surat tersebut dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman ke perbankan untuk menjalankan usaha.

Berita Rekomendasi

“Awal-awal dulu saya berusaha kesulitan terbesar yang saya alami adalah tidak memiliki izin usaha. Iitu tahun 88-89  tidak memiliki izin usaha sehingga saya tiodak bisa akses ke perbankan, mau pinjem ke bank tidak bisa karena tidak punya izin usaha,” katanya.

Oleh karena itu surat izin usaha yang namanya kini Nomor Induk Berusaha (NIB) sangatlah penting.

Pemerintah saat ini mempermudah dalam pengurusan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Presiden berharap para pelaku usaha yang telah mengantongi NIB untuk memanfaatkannya dengan baik.

Salah satunya digunakan untuk mengakses permodalan di perbankan dengan bunga yang rendah melalui program KUR.

“Jadi kalau sudah pegang ini, dan peluang usahanya ada peluang apsarnya ada segera bapak ibu semua berbondong-bondong ke BRI atau ke bank-bank lain yang menyalurkan kredit KUR,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas