Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dirut Titan Jelaskan Kronologi Persoalan Pinjaman ke Kreditur Sindikasi

PT Titan Infra Energy (TIE) menejelaskan kronologi persoalan pinjaman pihaknya ke kreditur sindikasi.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dirut Titan Jelaskan Kronologi Persoalan Pinjaman ke Kreditur Sindikasi
Tribunnews.com
Ilustrasi pinjaman dari kreditur sindikasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Titan Infra Energy (TIE) menejelaskan kronologi persoalan pinjaman pihaknya ke kreditur sindikasi.

Hal tersebut terkait aksi demonstrasi Aliansi Warga Muara Enim-Lahat ke Plaza Mandiri di Jakarta, baru-baru ini.

Direktur Utama PT Titan Infra Energy (TIE), Darwan Siregar, membenarkan perusahaan mendapatkan fasilitas pinjaman dari kreditur sindikasi yakni Bank Mandiri (60 persen).

Selebihnya adalah CIMB Niaga (20 % ), Credit Suisse Singapore (10 % ) dan Trafigura (10 % ).

“Pada 28 Agustus 2018, TIE mendapatkan fasilitas loan dari sindikasi lenders sebesar USD 450 Juta. Utang ini berjangka waktu 5 tahun,” kata Darwan dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).

Dalam perjalanannya, kata Darwan, manajemen TIE melihat bahwa eksposur kredit terlalu tinggi maka diputuskan untuk menjual sebagian aset yang digunakan untuk agunan guna mengurangi pinjaman.

Untuk diketahui, seluruh aset yang TIE agunkan nilainya jauh lebih besar dari pinjaman yang diberikan kreditur sindikasi.

Berita Rekomendasi

“Keputusan manajemen TIE untuk menjual aset agar exposure loan tidak terlalu tinggi semata-mata bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab kami sebagai debitur, untuk semaksimal mungkin menghindari gagal bayar,” kata Darwan.

Dia melanjutkan, keputusan penjualan aset tersebut mendapat respons yang positif dari 3 kreditur sindikasi kecuali Bank Mandiri.

“Namun sayangnya setelah ditunggu-tunggu baru bulan Februari 2020, didapat jawaban dari Mandiri kalau permohonan tersebut ditolak,” ujarnya.

Setelah ditolak, kata Darwan, manajemen TIE kemudian memutuskan menjual aset lainnya, dan disambut positif oleh 3 kreditur sindikasi.

“Tapi jawaban dari Mandiri lambat sekali. Baru bulan Maret 2020 permohonan penjualan ini disetujui dengan syarat harus ada top up dana lagi. Sementara, bulan Maret 2020 situasi pandemi Covid sudah merebak, maka calon pembeli mengundurkan diri dan perusahaan juga tidak bisa melakukan top up dana seperti yang diminta. Maka otomatis transaksi batal,” papar Darwan.

Sebelum akhirnya transaksi batal, kata Darwan, manajemen TIE pada Februari 2020 sebenarnya sudah mempersiapkan corporate action untuk melakukan penjualan saham perdana (IPO).

“Namun sayangnya Covid datang, maka corporate action in tidak bisa dijalankan,” sebutnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas