Menaker: Produktivitas SDM Penting dan Dibutuhkan dalam Berinvestasi
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan bahwa produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting dan dibutuhkan dalam berinvestasi.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan bahwa produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) sangat penting dan dibutuhkan dalam berinvestasi.
Menurutnya, tidak ada negara yang berhasil menarik investasi tanpa memiliki tenaga kerja yang produktif dan bertalenta.
Ia meyakini bahwa investasi di bidang-bidang pekerjaan yang layak dan berkelanjutan adalah elemen penting di masa depan pekerjaan.
Hal itu disampaikan Menaker Ida Fauziyah ketika memberikan sambutan pada B20-G20 Dialogue: The Future of Work and Education Task Force, di Yogyakarta, Senin (15/8/2022).
"Kerja sama internasional melalui G20 harus lebih berkontribusi dan relevan dengan kebutuhan negara," katanya.
Baca juga: Teknologi Karya Digital Nusa Gandeng Pemprov Bali Tingkatkan Sistem Transportasi Jelang G20
Menaker mengatakan, Indonesia harus terus mendorong investasi dalam pembangunan ekonominya.
Investasi yang baik harus berkontribusi pada pencapaian mendasar dengan menciptakan kesempatan kerja; mendorong transfer pengetahuan dan teknologi; mengembangkan kapasitas SDM; meningkatkan produktivitas; dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Menurutnya, dunia sedang mengalami perubahan besar dikarenakan adanya otomatisasi dan digitalisasi.
Dengan adanya dua hal tersebut membutuhkan pekerja yang adaptif dan kreatif, serta pemerintah dalam mendorong peningkatan keterampilan dan pembelajaran sepanjang hayat.
"Perubahan ini juga menjadi kesempatan mempromosikan pekerjaan yang lebih berkualitas dalam memberikan pelindungan sosial bagi pekerja," ucapnya.
Baca juga: TAM Siapkan Mobil Listrik Lexus UX300e untuk Delegasi KTT G20 Bali
Menaker menegaskan, pihaknya di Kementerian Ketenagakerjaan siap untuk bekerja sama dalam menciptakan kondisi terbaik bagi pekerja dan pengusaha di dunia.
Menaker mengatakan Presidensi G20 RI menempatkan tujuan utama dari Kelompok Kerja G20 Bidang Ketenagakerjaan, untuk memastikan pemulihan ekonomi yang cepat dari pandemi COVID-19 serta mencapai agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari Pemerintah, Organisasi Pengusaha dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB)," ujarnya.