Soal Isu Harga Pertalite Naik, Pertamina: Penetapan Harga Pertalite adalah Kewenangan Pemerintah
Pihak Pertamina merespons soal harga pertalite yang diisukan akan naik: penetapan harga pertalite adalah kewenangan pemerintah, Jumat (19/8/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
"Rasa-rasanya si untuk menahan terus dengan harga BBM seperti sekarang, feeling saya sih harus kita siap-siap, kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi," kata Bahlil dalam konferensi pers mengenai Perkembangan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan, di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Bahlil hanya mengatakan, beban subsidi diproyeksikan membengkak hingga Rp 600 triliun pada akhir 2022 karena lonjakan harga energi di global.
Tetapi, negara memiliki keterbatasan fiskal di tengah harga rata-rata minyak mentah dunia yang mencapai 105 dollar AS per barrel.
Bahlil pun berharap, APBN masih dalam kondisi sehat atau mampu menanggung beban biaya fiskal negara.
Erick Thohir: Pertamina Belum Dapat Penugasan Naikkan Harga Pertalite
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjelaskan tentang harga harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Menurutnya, sampai saat ini, belum ada penugasan terhadap Pertamina untuk menaikkan
Erick Thohir menyebut, pemerintah masih membahas pengurangan subsidi BBM yang berkaitan pada kenaikan harga Pertalite.
Pembahasan dilakukan antara Kemenko Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.
"Rencananya pengurangan subsidi, itu masih dibahas, belum ada putusannya. Jadi kan dari Kemenko, Menteri ESDM, dan Menkeu," katanya Erick Thohir saat ditemui di Kompleks Parlemen MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Erick menyebut, pada dasarnya pembahasan kenaikan harga Pertalite tidak melibatkan Kementerian BUMN.
Namun, jika sudah ada keputusannya, maka Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan menyalurkan BBM akan diberi penugasan untuk mengimplementasikan kenaikan harga tersebut.
"Black and white bagaimananya kan belum jelas. Kita kan hanya mendapatkan penugasan," ucapnya.
"Jadi sampai hari ini saya sebagai menteri BUMN belum mendapatkan keputusan seperti itu, saya tunggu saja," imbuhnya.