Ketahui Apa Itu Outsourcing? Beserta Jenis dan Sistem Kerjanya
Apa itu outsourcing? Simak penjelasannya mulai dari sistem kerja outsourcing hingga kelebihannya.
TRIBUNNEWS.COM - Menggunakan jasa perusahaan outsourcing merupakan cara yang efektif untuk mendapatkan karyawan yang berkualitas. Lalu apa itu outsourcing? Secara umum outsourcing adalah sebuah sistem perekrutan tenaga kerja yang dilakukan melalui pihak ketiga oleh suatu perusahaan.
Sistem outsourcing termasuk sistem yang paling banyak digunakan perusahaan-perusahaan, baik di Indonesia maupun di negara lain. Selain, lebih memudahkan perusahaan sistem outsourcing juga lebih hemat waktu karena prosesnya cukup singkat.
Apa Itu Outsourcing?
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, sistem outsourcing adalah upaya bisnis yang dilakukan untuk memperoleh tenaga kerja dari pihak ketiga untuk mengerjakan suatu pekerjaan di suatu perusahaan.
Sistem outsourcing biasanya dilakukan oleh suatu perusahaan ketika menyerahkan beberapa tugas atau pekerjaan ke pihak luar. Pengalihan pekerjaan yang dilakukan didasari dengan hak dan kewajiban masing-masing belah pihak yang telah disepakati dalam kontrak perjanjian kerja.
Alasan paling utama mengapa suatu perusahaan menggunakan sistem outsourcing, yaitu karena mereka ingin lebih fokus mengerjakan tujuan yang ingin dicapai perusahaan.
Dengan menggunakan tenaga kerja dari perusahaan outsourcing mereka tidak perlu melakukan perekrutan bertahap untuk memperoleh tenaga kerja untuk pekerjaan operasional.
Pasalnya, proses perekrutan bertahap membutuhkan waktu yang lumayan lama sehingga kurang efisien untuk kinerja perusahaan.
Jenis-jenis Outsourcing Secara Umum di Indonesia
Berbicara tentang outsourcing rasanya tidak lengkap jika tidak membahas jenis-jenisnya. Ada beberapa jenis perusahaan outsourcing dan masing-masing jenis tersebut menyediakan layanan yang berbeda.
Berikut ini beberapa jenis outsourcing yang harus Anda pahami sebelum menggunakan salah satunya.
1. Personnel Employment Outsourcing (PEO)
Kebanyakan perusahaan di Indonesia cenderung lebih sering menggunakan personnel employment outsourcing karena lebih fokus ke orientasi proses, fungsional, dan mampu menekan cost.
Sementara, kebanyakan perusahaan asing di luar negeri sudah mulai beralih menggunakan information technology outsourcing dan knowledge process outsourcing.
Sistem outsourcing satu ini menggunakan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Sehingga perusahaan akan melakukan kontrak kerja dalam periode waktu tertentu atau bisa juga dilakukan secara permanen.
Personel employment outsourcing umumnya lebih spesifik membantu menyediakan tenaga kerja untuk urusan administrasi di sebuah perusahaan. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh personnel employment outsourcing adalah memberikan layanan penggajian karyawan, pendaftaran asuransi kesehatan karyawan, dan lainnya.
Dengan menggunakan personnel employment outsourcing perusahaan akan mendapatkan berbagai manfaat dan keuntungan, di antaranya adalah:
- Meminimalisir biaya pengeluaran
- Meminimalisir resiko dan liabilitas
- Meningkatkan produktivitas dan efisiensi bisnis
2. Business Process Outsourcing (BPO)
Jenis outsourcing selanjutnya, yaitu business process outsourcing yang menyediakan layanan untuk mengerjakan sebagian pekerjaan suatu perusahaan tanpa perlu menjadi bagian dari perusahaan tersebut.
Layanan tersebut akan dilaksanakan dengan perjanjian kerja sama yang memuat hak dan kewajiban antar pihak.
Pada umumnya penggunaan jasa business process outsourcing tidak hanya dilakukan untuk menyelesaikan pekerjaan penunjang tapi ada juga yang menggunakannya untuk pekerjaan utama perusahaan.
business process outsourcing akan membantu menyelesaikan berbagai pekerjaan, di antaranya adalah
- Menyusun mengisi dan melaporkan pajak
- Akuntansi dan pembukuan
- Rekrutmen tenaga kerja
- Melakukan proses payroll,
- Melakukan aktivitas terkait teknologi, pekerja kreatif, dan lainnya
3. Information Technology Outsourcing (ITO)
Jenis outsourcing satu ini menyediakan layanan yang berkaitan dengan fungsi-fungsi IT. Information technology outsourcing akan membantu menyediakan tim IT profesional untuk menunjang kinerja suatu perusahaan.
Dulu tiap perusahaan memiliki tim IT sendiri namun untuk saat ini itu bukan langkah yang tepat karena beberapa perusahaan tidak membutuhkan tim IT setiap waktu.
Beberapa perusahaan yang membutuhkan tim IT di waktu-waktu tertentu cenderung lebih memilih menggunakan information technology outsourcing.
Information technology outsourcing umumnya menyediakan layanan yang mencakup berbagai komponen IT, seperti:
- Desktop dan LAN
- Pusat data server dan mainframe
- Hosting website atau aplikasi,
- Pemeliharaan aplikasi
- Pengembangan aplikasi baru dan layanan lainya
Kelebihan outsourcing kali ini cukup berpengaruh dalam menekan biaya tetap dan biaya operasional. Pasalnya biaya untuk menggaji tenaga IT tidaklah murah tapi dengan menggunakan information technology outsourcing. Perusahaan hanya perlu membayar petugas IT sesuai jangka waktu kerja yang telah ditentukan.
Tidak hanya itu perusahaan juga bisa lebih fokus ke pekerjaan utama sehingga bisa lebih memaksimalkan kinerja bisnis. Saat ini information technology outsourcing sangat dibutuhkan karena dunia digital semakin berkembang pesat.
4. Knowledge Process Outsourcing (KPO)
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, perusahaan asing di luar negeri sudah banyak yang menggunakan knowledge process outsourcing untuk meningkatkan kinerja bisnisnya. Jenis outsourcing satu ini menyediakan berbagai macam layanan yang di antara adalah:
- Entri data
- Konversi data
- Manajemen data
- Pengembangan dan desain web serta layanan lainnya
Layanan yang ditawarkan tersebut merupakan jenis pekerjaan yang membutuhkan keahlian dalam analitis tinggi, profesionalitas, dan kualifikasi yang baik. Jadi, perusahaan knowledge process outsourcing akan membantu suatu perusahaan dalam menganalisis suatu data.
Serta membantu melakukan riset pasar supaya perusahaan dapat mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Setiap perusahaan harus mengikuti perkembangan pasar agar bisa bersaing namun biaya untuk melakukan upaya-upaya tersebut tidaklah sedikit.
Namun, dengan adanya knowledge process outsourcing perusahaan bisa mendapatkan layanan-layanan yang berguna untuk mengembangkan bisnis. Tanpa harus mengeluarkan anggaran besar, tentu ini menjadi kelebihan outsourcing yang sangat berguna untuk perusahaan kecil yang baru merintis bisnis.
5. Original Equipment Manufacturers (OEM)
Sebelum ada sistem outsourcing dulu setiap perusahaan manufaktur memiliki pabrik sendiri. Sekarang hal tersebut tidak berlaku lagi karena perusahaan bisa memproduksi barang tanpa perlu membangun pabrik karena pekerjaan tersebut bisa di sub-kontrakkan.
Alih daya dalam produksi barang biasanya lebih dikenal dengan sebutan original equipment manufacturers (OEM). Dengan adanya original equipment manufacturers perusahaan rintisan akan lebih terbantu dalam memproduksi barang.
Karena mereka tidak perlu membangun pabrik sendiri untuk menghasilkan produk yang akan dipasarkan. Tidak hanya perusahaan rintisan, perusahaan besar juga banyak yang menggunakan jasa original equipment manufacturers karena dinilai lebih efektif dan efisien.
Sistem Kerja Outsourcing di Indonesia
Pada umumnya perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja lebih dari satu orang akan cenderung memilih menghubungi perusahaan penyedia jasa outsourcing. Berikut ini tahapan sistem kerja yang dilakukan oleh perusahaan outsourcing.
1. Sistem Kerja Sama
Setelah mengatur kesepakatan dan menandatangani kontrak kerja sama, perusahaan outsourcing akan mengirimkan tenaga kerja yang sudah ahli di bidang pekerjaan yang dibutuhkan perusahaan tersebut.
Tenaga kerja tersebut akan mengerjakan tugas dan menyelesaikannya sesuai dengan kesepakatan yang telah tertera di kontrak. Sementara untuk proses perekrutan tenaga kerja outsourcing akan dilakukan secara mandiri oleh pihak perusahaan outsourcing itu sendiri.
Jadi, perusahaan rekanan yang menggunakan jasanya tidak ikut campur dalam perekrutan tenaga kerja. Jadi, tenaga kerja yang telah lolos seleksi perekrutan akan bekerja sesuai perjanjian yang tertulis di perjanjian kerja tertulis.
Perjanjian kerja tertulis tersebut bisa dilakukan melalui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).
Sistem kerja sama di dalam perusahaan outsourcing telah ditentukan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, berikut ini ketentuan selengkapnya:
- Tenaga kerja outsourcing terdiri dari karyawan PKWT atau PKWTT yang bekerja dengan kontrak kerja tertulis
- Perusahaan alih daya atau outsourcing yang memperkerjakan tenaga kerja berdasarkan PKWT, maka perjanjian kerja tertulis tersebut harus berisikan pengalihan perlindungan hak bagi tenaga kerja jika terjadi pergantian perusahaan outsourcing sepanjang obyek pekerjaannya tetap ada
- Jika tenaga kerja tidak mendapatkan jaminan atas kelangsungan bekerja, maka perusahaan outsourcing bertanggung jawab atas pemenuhan hak-hak yang tenaga kerja tersebut
2. Sistem Perekrutan
Secara umum sistem perekrutan tenaga kerja yang dilakukan perusahaan outsourcing sebenarnya tidak jauh berbeda dengan proses perekrutan di perusahaan lain.
Perusahaan outsourcing juga akan melakukan berbagai tahapan untuk menyeleksi calon tenaga kerja. Beberapa tahapan seleksi yang dilakukan di antaranya adalah sebagai berikut:
- Menyeleksi CV
- Tes psikologi
- Menerapkan individual judgement test
- Uji kemampuan kognitif
- Mengukur tingkat integritas
- Melakukan tes kemampuan fisik dan lainnya
Seperti yang disinggung sebelumnya, semua proses perekrutan hanya dilakukan oleh perusahaan outsourcing tanpa campur tangan perusahaan rekanan. Jadi, perusahaan rekanan yang membutuhkan tenaga kerja tidak ikut campur dan tinggal terima beres.
3. Sistem Pembayaran Jasa
Perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing akan mendapatkan pembayaran atas layanan yang mereka berikan. Perusahaan outsourcing akan menagih pembayaran ke perusahaan-perusahaan yang telah menggunakan layanannya.
Besaran pembayaran yang diperoleh harus sesuai dengan kontrak perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya.
4. Sistem Pembayaran Gaji Tenaga Kerja Outsourcing
Hingga sekarang belum ada regulasi pemerintah yang mengatur dengan jelas mengenai perhitungan besaran gaji tenaga kerja outsourcing. Sehingga setiap perusahaan outsourcing mempunyai kebijakan dan sistem perhitungan gaji yang berbeda-beda.
Namun, pada umumnya perhitungan gaji tenaga kerja outsourcing berpatokan pada besaran UMP, yaitu upah minimum provinsi yang berlaku di wilayah setempat. Menurut Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) perusahaan outsourcing tidak memotong gaji tenaga kerjanya, lalu dari mana keuntungan yang didapatkan perusahaan tersebut?
Perusahaan outsourcing seharusnya tidak memotong gaji tenaga kerjanya karena mereka sudah menerima imbal jasa atau fee setiap bulannya dari perusahaan rekanan yang telah bekerja sama. Jadi, para tenaga kerja tidak akan dirugikan dan tetap menerima gajinya secara utuh meskipun bekerja melalui perantara.
Apakah Menggunakan Sistem Outsourcing Merupakan Keputusan yang Tepat?
Penerapan sistem outsourcing sebenarnya memberikan dampak positif bagi perusahaan karena mereka dapat menekan biaya operasional. Namun, dalam bekerja sama dengan perusahaan outsourcing Anda perlu berhati-hati agar tidak dirugikan.
Pilihlah perusahaan outsourcing berpengalaman yang sudah dipercaya banyak perusahaan agar terhindar risiko-risiko yang tidak terpikirkan sebelumnya. Workmate Indonesia merupakan perusahaan outsourcing digital terpercaya yang sudah bekerja sama dengan berbagai perusahaan ternama di tanah air.
Melalui Workmate Indonesia Anda dapat merekrut tenaga kerja kapan saja dan berapa pun jumlahnya dengan lebih mudah. Anda akan mendapatkan tenaga kerja berkualitas yang telah terseleksi secara ketat.
Berikut ini kelebihan yang ditawarkan bagi Anda yang berminat atau sedang membutuhkan perusahaan outsourcing terpercaya:
- Workmate Indonesia menyediakan kandidat tenaga kerja dengan cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.
- Tersedia layanan absensi tanpa timesheet manual yang akan mempermudah Anda.
- Menawarkan biaya layanan yang lebih terjangkau 30 persen dari perusahaan outsourcing
- Layanan rekrutmen yang lebih efisien karena telah menggunakan sistem
Apa itu outsourcing digital dari Workmate Indonesia? Outsourcing digital ini merupakan layanan outsourcing berbasis digital yang memudahkan Anda dalam memperoleh tenaga kerja berkualitas dengan mudah dan cepat. Selain itu Anda akan meningkatkan produktivitas perusahaan ketika menggunakan outsourcing digital. Untuk informasi selengkapnya terkait kebutuhan tenaga kerja Anda, kunjungi Workmate Indonesia di sini.