Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ketua Komisi VII DPR: Perlu Pengalihan Subsidi BBM untuk Penuhi Keadilan Masyarakat

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan, subsidi BBM tidak tepat sasaran dan banyak dinikmati kalangan mampu.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ketua Komisi VII DPR: Perlu Pengalihan Subsidi BBM untuk Penuhi Keadilan Masyarakat
WARTA KOTA/YULIANTO
Petugas SPBU di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, sedang melayani pelanggan, Selasa (26/4/2022). Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengatakan, jika BBM bersubsidi tidak dinaikan, maka bisa mempengaruhi keuangan negara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto setuju penyesuaian harga Pertalite.

Selain membebani keuangan negara, menurutnya, juga karena selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran dan banyak dinikmati kalangan mampu, sehingga perlu dialihkan.

“Maka dari itu harga BBM harus disesuaikan. Karena subsidi yang selama ini dikeluarkan tidak tepat sasaran atau untuk orang mampu sehingga perlu dialihkan. Sebab kan tidak adil. Bagaimana dengan mereka yang tidak punya kendaraan? Jadi, subsidi dikurangi dan direlokasi untuk yang tidak punya kendaraan,” kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).

Sugeng menambahkan, saat ini Pertalite memang lebih banyak dinikmati kalangan mampu.

Tidak main-main, total BBM subsidi yang dikonsumsi orang kaya tersebut, menurut Sugeng, mencapai sekitar 70-80 persen.

Jadi, porsi terbanyak pengguna Pertalite bukan sepeda motor atau kendaraan umum yang semestinya mendapatkan BBM bersubsidi.

Baca juga: Relawan Jokowi: Sebaiknya Presiden Menunda Kenaikkan Harga BBM Bersubsidi

Tingginya tingkat BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, sebelumnya juga tersaji dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik.

Dari total alokasi kompensasi Pertalite Rp93,5 T yang dianggarkan di APBN (sesuai Perpres 98), 86 persen atau Rp80,4T dinikmati rumah tangga dan sisanya 14 persen atau Rp13,1T dinikmati dunia usaha.

Namun yang menjadi catatan penting, bahwa dari Rp80,4 T yang dinikmati rumah tangga, ternyata 80 persen di antaranya dinikmati rumah tangga mampu.

BERITA REKOMENDASI

Dan hanya 20 persen dinikmati rumah tangga tidak mampu.

Begitu juga dengan Solar. Dari total subsidi dan kompensasi Rp143,4T, sejumlah 11 persen atau Rp15T dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89 persen atau Rp127,6T dinikmati dunia usaha.

Baca juga: Subsidi BBM Bakal Jebol, Pengamat Energi: Idealnya Harga Pertalite Rp10.000 per Liter, Solar Rp7.500

Dan untuk kategori rumah tangga yang menikmati, itupun 95 persen adalah rumah tangga mampu.

Jadi, hanya 5 persen rumah tangga tidak mampu yang menikmati Solar subsidi.

Selain tidak tepat sasaran, Sugeng juga menerangkan, bahwa saat ini subsidi BBM sudah sangat memberatkan.

Untuk itu, jika BBM tidak dinaikan maka bisa mempengaruhi keuangan negara.

Alasannya, karena harga minyak dunia jauh melebihi proyeksi awal APBN 2022.

Baca juga: Kabar Soal Rencana Kenaikan Harga BBM Terus Disorot, Pemerintah Disarankan Lakukan Hal Ini

Selain itu, harga BBM saat ini jauh dari harga keekonomian.

“Keuangan negara harus kita akui jebol. Hari ini dengan kuota 23 juta kiloliter itu asumsinya semua meleset. Indonesian Crude Price (ICP) yang semula dipatok USD63/barel meleset menjadi rata-rata USD104,9/barel,” ungkap Sugeng.

Begitu pun Sugeng mengingatkan, bahwa kenaikan harga BBM harus diimbangi dengan program bantuan sosial.

Bisa dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), atau lainnya.

“Sebab naiknya harga BBM bisa mempengaruhi masyarakat yang tidak memiliki kendaraan, dan program bantuan sosial ini untuk mencegah terjadinya inflasi,” jelas Sugeng.

Baca juga: Isu Kenaikan Harga Pertalite, Ini Update Harga BBM Per Liter pada Hari Ini

Selain itu, lanjut Sugeng, paska kenaikan, beberapa golongan harus diberikan akses untuk membeli Pertalite seharga Rp 7.650/liter.

Mulai dari kendaraan roda dua, transportasi umum, hingga kendaraan yang mendukung ekonomi atau kendaraan pengangkut logistik seperti truk roda 4.

(Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas