Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini Kata Menteri ESDM Soal Rencana Kenaikan Harga BBM Pertalite dan Solar Dalam Waktu Dekat Ini

Indonesia kini menghadapi tantangan kebutuhan energi jangka panjang, sehingga pemanfaatan sumber energi non fosil diharapkan bisa dilakukan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Ini Kata Menteri ESDM Soal Rencana Kenaikan Harga BBM Pertalite dan Solar Dalam Waktu Dekat Ini
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menyampaikan harga keekonomian Pertalite saat ini sudah mencapai mencapai Rp 17.200 per liter dan untuk harga Solar keekonomiannya mencapai Rp 17.600 per liter. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan saat ini beban negara dalam memberikan subsidi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) sudah besar.

Hal tersebut seiring adanya trend kenaikan harga minyak dunia, dan masyarakat pun diimbau untuk dapat menghemat konsumsi energi seperti BBM subsidi.

"Harga minyak dunia masih 100 dolar AS (per barel), beban pemerintah untuk subsidi tinggi. Ini kita himbau masyarakat untuk hemat energi," kata Arifin ketika ditanyai soal rencana penyesuaian harga BBM Subsidi, yang dikutip Kontan, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Pemerintah Mulai Bagikan BLT Pengalihan Subsidi BBM, Harga Pertalite Bakal Segera Naik?




Arifin menyebut Indonesia kini menghadapi tantangan kebutuhan energi jangka panjang, sehingga pemanfaatan sumber energi non fosil diharapkan bisa dilakukan.

Diketahui, saat ini pun santer beredar isu harga BBM jenis Pertalite akan naik menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter, dan Solar menjadi Rp 7.200 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.

Sebelumnya, Arifin menyampaikan harga keekonomian Pertalite saat ini sudah mencapai mencapai Rp 17.200 per liter dan untuk harga Solar keekonomiannya mencapai Rp 17.600 per liter.

Menyikapi kabar kenaikan harga BBM subsidi tersebut, pihak Pertamina tidak banyak komentar dan menyebut nasib kenaikan harga BBM bersubsidi merupakan hak regulator yakni Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

“Belum ada arahan dari Pemerintah. Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari regulator,” papar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas