Pemerintah Tercekik Subsidi BBM? Ekonom: Bisa Contoh Timor Leste
Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini meleset dari 23 juta kilo liter menjadi 29,06 juta kilo liter.
Editor: Hendra Gunawan
"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa ada baiknya pola dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima. Ini (bansos) salah satu kebijakan pemerintah yang tepat agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh dan berhak," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Sekretaris Jenderal PAN ini juga mengatakan, Komisi VII DPR mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM.
Namun, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos ada hal yang bisa pemerintah lakukan.
"Untuk menjadikan subsidi tepat sasaran, perlu merevisi Perpres nomor 191 Tahun 2014, sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," tegas Eddy. (Kontan/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.