Rekam Jejak Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi, 7 Kali Naik
Berikut catatan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Harga tersebut naik setelah Jokowi memutuskan untuk memotong subsidi BBM agar beban fiskal lebih ringan.
- Maret 2015
Tak lama setelah itu, pada 1 Januari 2015 Jokowi kembali menurunkan harga BBM.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah per 1 Januari 2015 menurunkan harga premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.
Kemudian pada 19 Januari 2015, harga premium kembali diturunkan menjadi Rp 6.600 per liter.
Pada Maret 2015 harga premium kembali dinaikan menjadi Rp 6.800 per liter.
Setelah itu, di penghujung bulan pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM dengan menaikan lagi premium menjadi Rp 7.300 per liter.
- Oktober 2018
Kemudian pada bulan Oktober 2018 Jokowi kembali menaikan harga BBM.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, harga premium menjadi Rp 7.000 per liter yang semula Rp 6.550 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.
Sementara untuk daerah selain wilayah tersebut, menjadi Rp6.900 per liter.
Namun, setelah beberapa jam pengumuman, Jokowi kala itu meminta untuk menunda kenaiakan harga BBM.
Sebab PT Pertamina (Persero) mengaku belum siap melaksanakan kebijakan tersebut.
- April 2022
Pada April 2022, Pemerintah menaikkan harga BBM kembali, tetapi bukan premium atau pertalite.
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
Harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 per liter mulai 1 April 2022.