Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga BBM Bersubsidi Naik Langsung Diikuti Kenaikan Tarif Bus Antar Kota, Berikut Riciannya

Sektor ini memang sangat tergantung kepada BBM bersubsidi dalam melaksanakan usahanya, sehingga langsung terimbas kenaikan harga.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Harga BBM Bersubsidi Naik Langsung Diikuti Kenaikan Tarif Bus Antar Kota, Berikut Riciannya
SURYA/PURWANTO
Petugas mengisikan BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Bandung, Kota Malang, Jawa Timur, usai Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022) siang. SPBU Jalan Bandung, Kota Malang, sempat menghentikan beberapa saat penjualanya sebelum Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM yakni BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. SURYA/PURWANTO 

Perusahaan Otobus Naikkan Tarif

Perusahaan Otobus (PO) Lorena dan PO Karina menaikkan harga tiket bus AKAP (antarkota antar provinsi) ke penumpang sebagai penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM jenis solar bersubsidi oleh Pemerintah, Sabtu lalu, 3 September 2022.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pembeli Bensin Eceran Berkurang

Dalam pengumuman resminya di media sosial, manajemen PT Eka Sari Lorena Tbk menyatakan melalukan penyesuaian tarif bus AKAP-nya untuk semua jurusan di Pulau Jawa dan Sumatera mulai 4 September 2022berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 40.000 per penumpang.

"Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 4 September 2022 diberlakukan kenaikan tarif Lorena - Karina untuk semua kelas, seperti Super Executive dan Executive," tulis Manajemen PT Eka Sari Lorena Transport.

Kenaikan tarif berlaku dari Jabodatebek dan lintasan Jawa, dengan tujuan ke Jawa, Bali dan Madura menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 30.000.

Lalu, kenaikan tarif juga dilakukan untuk rute dari Jawa ke Sumatera, dengan menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 40.000.

Turis asing melintas di antara mobil angkutan umum (angkot) trayek ADL (Arjosari-Dinoyo-Landungsari) yang sedang menunggu penumpang di depan Stasiun Kota Baru Malang, Jawa Timur, Minggu (4/9/2022). Para sopir angkot di Kota Malang mengeluhkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang diputuskan oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menaikkan harga BBM yaitu BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. SURYA/PURWANTO
Turis asing melintas di antara mobil angkutan umum (angkot) trayek ADL (Arjosari-Dinoyo-Landungsari) yang sedang menunggu penumpang di depan Stasiun Kota Baru Malang, Jawa Timur, Minggu (4/9/2022). Para sopir angkot di Kota Malang mengeluhkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang diputuskan oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022). Pemerintah menaikkan harga BBM yaitu BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Selanjutnya, khusus bus Lampungan LE-110, LE-112, LE-114, LE-111, LE-113 dan LE116, Lorena - Karina menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 40.000.

Berita Rekomendasi

Kenaikan harga BBM di mulai sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Ada tiga jenis BBM yang dinaikkan harganya untuk mengurangi beban subsidi, diantaranya Pertalite dari harga awal Rp 7.650 per-liter menjadi Rp 10.000 per-liter.

Lalu ada Solar dari Rp 5.150 per-liter naik menjadi Rp 6.800 per-liter. Terakhir Harga Pertamax naik dari Rp 12.500 per-liter menjadi Rp 14.500 per-liter.

Naik Serentak

Selain itu sejumlah tiket bus malam antar kota antar provinsi (AKAP) langsung meroket menyusul diumumkannya harga jual bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022 kemarin.

Hasil pantauan, sejumlah perusahaan otobus (PO) AKAP langsung menaikkan harga tiketnya pada sejumlah rute tujuan di kota-kota Pulau Jawa dan Sumatera.

Kenaikan harga tiket tersebut pada setiap juruan mulai dari Rp 40.000 - Rp 100.000 per penumpang.

Tribunnews merangkum harga tiket bus terbaru dari beberapa PO yang naik akibat kenaikan harga BBM:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas