Harga BBM Bersubsidi Naik Langsung Diikuti Kenaikan Tarif Bus Antar Kota, Berikut Riciannya
Sektor ini memang sangat tergantung kepada BBM bersubsidi dalam melaksanakan usahanya, sehingga langsung terimbas kenaikan harga.
Editor: Hendra Gunawan
Perusahaan Otobus Naikkan Tarif
Perusahaan Otobus (PO) Lorena dan PO Karina menaikkan harga tiket bus AKAP (antarkota antar provinsi) ke penumpang sebagai penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM jenis solar bersubsidi oleh Pemerintah, Sabtu lalu, 3 September 2022.
Baca juga: Harga BBM Naik, Pembeli Bensin Eceran Berkurang
Dalam pengumuman resminya di media sosial, manajemen PT Eka Sari Lorena Tbk menyatakan melalukan penyesuaian tarif bus AKAP-nya untuk semua jurusan di Pulau Jawa dan Sumatera mulai 4 September 2022berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 40.000 per penumpang.
"Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 4 September 2022 diberlakukan kenaikan tarif Lorena - Karina untuk semua kelas, seperti Super Executive dan Executive," tulis Manajemen PT Eka Sari Lorena Transport.
Kenaikan tarif berlaku dari Jabodatebek dan lintasan Jawa, dengan tujuan ke Jawa, Bali dan Madura menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 30.000.
Lalu, kenaikan tarif juga dilakukan untuk rute dari Jawa ke Sumatera, dengan menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 40.000.
Selanjutnya, khusus bus Lampungan LE-110, LE-112, LE-114, LE-111, LE-113 dan LE116, Lorena - Karina menggunakan tarif TMT 1 Juni 2022 ditambah Rp 40.000.
Kenaikan harga BBM di mulai sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Ada tiga jenis BBM yang dinaikkan harganya untuk mengurangi beban subsidi, diantaranya Pertalite dari harga awal Rp 7.650 per-liter menjadi Rp 10.000 per-liter.
Lalu ada Solar dari Rp 5.150 per-liter naik menjadi Rp 6.800 per-liter. Terakhir Harga Pertamax naik dari Rp 12.500 per-liter menjadi Rp 14.500 per-liter.
Naik Serentak
Selain itu sejumlah tiket bus malam antar kota antar provinsi (AKAP) langsung meroket menyusul diumumkannya harga jual bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022 kemarin.
Hasil pantauan, sejumlah perusahaan otobus (PO) AKAP langsung menaikkan harga tiketnya pada sejumlah rute tujuan di kota-kota Pulau Jawa dan Sumatera.
Kenaikan harga tiket tersebut pada setiap juruan mulai dari Rp 40.000 - Rp 100.000 per penumpang.
Tribunnews merangkum harga tiket bus terbaru dari beberapa PO yang naik akibat kenaikan harga BBM: