Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga BBM Naik, KAI Berencana Menaikkan Tarif Kereta Api Kelas Eksekutif

Hadis mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan penyesuaian tarif perjalanan kereta api jarak jauh seiring kenaikan harga BBM

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Harga BBM Naik, KAI Berencana Menaikkan Tarif Kereta Api Kelas Eksekutif
IG @keretaapikita
Ilustrasi kereta api. Pemerintah resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Sabtu (3/9/2022). Terkait kenaikan harga BBM itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut merespons. 

“Mudah-mudahan minggu ini sudah ada hasilnya dan kita bisa terapkan sesegaera mungkin juga apabila nanti hasil kita harus menaikkan harga tiket,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, VP Passenger Marketing KAI Gotro Nur Riyadi mengatakan jika mengalami kenaikan harga, tarif perjalanan KAI tidak akan terlalu besar.

“Kami pikir enggak sampai lebih dari 5 persen. Tapi nanti kita coba lakukan kajian. tapi gambarannya seperi itu,” katanya.

“Kami akan menyesuaiakan angka yang masih memungkinkan yang masih bisa diterima masyarakat. Intinya itu saja terkait dampak kenaikan BBM ini,” sambung Gotro.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Naik, Menteri Perhubungan Akan Segera Naikkan Tarif Bus AKAP dan Ojol

Adapun rute kereta api yang berpotensi mengalami penyesuaian, Gotro menjelaskan mayoritas merupakan favorit masyarakat. Di antaranya jurusan Jakarta-Surabaya PP, Jakarta-Yogyakarta PP hingga Jakarta-Bandung PP.

Tarif Kereta Subsidi

Gotro menambahkan bahwa jika tarif kerata api jenis komersial berpotensi mengalami kenaikan, tiket kereta api yang disubsidi pemerintah masih belum dilakukan pengkajian.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

“Tapi intinya kereta PSO karena subsidi dari pemerintah, kami menunggu kebijakan pemerintah, terkait kereta subsidi atau PSO maupun perintis,” ucap Gotro.

Baca juga: BLT BBM Rp 600 Ribu Cair, Berikut Sasaran Penerima dan Skema Penyalurannya

“Tapi kalau komersial, tidak akan lebih dari yang tidak akan mampu diterima pelanggan,” tuturnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022).

Untuk jenis Pertalite saat ini ditetapkan Rp10.000 per liter dan Solar Rp6.800 per liter. Tak hanya itu, harga Pertamax pun turut naik menjadi Rp14.500 dari sebelumnya Rp12.500 per liter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas