Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tarif Bus AKAP Naik Menyesuaikan Harga BBM, Pengusaha: Kami Naik 15 Persen

Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyesuaian tarif, alias telah naik 15 persen.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tarif Bus AKAP Naik Menyesuaikan Harga BBM, Pengusaha: Kami Naik 15 Persen
Firas Susetyo/FB Bus Malam PO Sumber Alam
Armada bus PO Sumber Alam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) langsung meroket menyusul diumumkannya harga jual bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022 kemarin.

Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penyesuaian tarif, alias telah naik 15 persen.

Sebagai contoh, untuk tiket trayek Yogyakarta–Merak (Banten) yang sebelumnya dibanderol sekitar Rp175.000, kini menjadi Rp210.000.

“(Merespon naiknya harga BBM bersubsidi) rata-rata kami telah menaikkan 15 persen dari harga sebelumnya,” ucap Anthony kepada Tribunnews, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Siap-siap, Dua Hari Lagi Kementerian Perhubungan Akan Umumkan Kenaikan Tarif Ojol

“Trayek kami yang terjauh yaitu Jogja-Merak, tarif 210.000,” sambungnya.

Terkait dampak melonjaknya harga tiket terhadap penurunan jumlah penumpang, Anthony mengungkapkan belum melihatnya.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, penyesuaian harga BBM, baru terjadi 3 hari yang lalu.

Namun, pihaknya akan terus melihat perkembangan yang terjadi setelah adanya penyesuaian harga tiket bus AKAP.

“Kami masih pantau, karena kenaikan baru 3 hari. Dan sebagian penumpang yang sudah pesan sebelum (pengumuman naiknya harga BBM), tidak kami naikkan harga tiketnya,” pungkas Anthony.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menangani dampak kenaikan harga BBM bagi sektor transportasi, seperti menaikkan tarif bus dan ojek online.

Budi pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan kementerian maupun lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Baca juga: Dampak Kenaikan Harga BBM Subsidi, Tarif Angkutan Truk Kini Naik 25 Persen

“Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi,” kata Budi Karya, Senin (5/9/2022).

Adapun beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu, melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas