Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Wacana Penghapusan Daya Listrik Pelanggan Golongan 450 VA, YLKI: Usulan Ngawur

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, usulan penghapusan daya listrik golongan 450 VA merupakan langkah yang kurang tepat.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Wacana Penghapusan Daya Listrik Pelanggan Golongan 450 VA, YLKI: Usulan Ngawur
SURYA/SURYA/PURWANTO
Ilustrasi PLN. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, usulan penghapusan daya listrik golongan 450 VA merupakan langkah yang kurang tepat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, usulan penghapusan daya listrik golongan 450 VA merupakan langkah yang kurang tepat.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melihat, masih banyak masyarakat kurang mampu di Indonesia yang memerlukan daya listrik 450 VA.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR mengungkapkan alasan penghapusan daya listrik golongan 450 VA.

Menurut Pemerintah, daya listrik keluarga miskin yang dinaikkan dari 450 VA ke 900 VA akan meningkatkan kualitas hidup mereka , serta menjadikan distribusi energi listrik di masyarakat lebih tepat sasaran.

Baca juga: PLN Akan Ikuti Keputusan Pemerintah Terkait Nasib Daya Listrik 450 VA yang Diusulkan Dihapus

Selain itu, alasan Pemerintah menaikkan golongan 450 VA ke 900 VA juga untuk menyerap kelebihan pasokan listrik (over supply) PLN.

"Usulan anggota Banggar DPR agar listrik 450 VA dihapus, itu usulan ngawur. Kalau ingin subsidi listrik lebih tepat sasaran, ya batasi saja pemakaian KWh maksimal, bukan menghapus golongan 450 VA menjadi 900 VA,” papar Tulus kepada Tribunnews, Rabu (14/9/2022).

BERITA REKOMENDASI

“Lagipula subsidi listrik via 450 VA masih lebih tepat sasaran, daripada subsidi BBM. Lebih ngawur lagi, jika golongan 450/900 VA yang didedikasikan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin, kenapa malah dibebani untuk menyerap pasokan listrik PLN yang over supply?” sambungnya.

Menurut Tulus, seharusnya urusan over supply listrik PLN dapat didistribusikan untuk sektor industri dan bisnis.

Jika dibebankan ke sektor rumah tangga, apalagi golongan 450 VA atau 900 VA, maka langkah ini tak akan mampu menyerap kelebihan pasokan listrik PLN.

Sebagai diinformasikan sebelumnya, Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat menghapus pelanggan listrik PLN di golongan listrik 450 VA, untuk dinaikkan menjadi 900 VA.

"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VA," ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat panja pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2023, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Gunakan EBT, Istana Kepresidenan Dapat Renewable Energy Certificate dari PLN


Menurutnya, Banggar DPR dan Pemerintah sepakat meningkatkan golongan listrik orang miskin dan rentan miskin ke 900 VA juga karena 450 VA sudah tidak relevan lagi saat ini.

PLN Buka Suara Terkait Rencana Penghapusan Daya Listrik Golongan 450 VA

Menanggapi hal tersebut, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengungkapkan, pihaknya sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjalankan kebijakan atau keputusan yang diambil Pemerintah.

“Sebagai BUMN yang seratus persen dimiliki Pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh Pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat,” ucap Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto dalam keterangan yang diperoleh, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Didenda PLN Rp 800 Juta, PDAM Tirta Muaro Jambi Mengadu ke Bupati

Ia kembali melanjutkan, manajemen Perusahaan Setrum pelat merah juga akan terus senantiasa melayani dan memastikan keandalan listrik bagi masyarakat.

“Terkait dengan pelayanan, PLN berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif,” pungkas Gregorius Adi.

Sebagai tambahan informasi, jika nantinya daya listrik golongan 450 VA telah resmi dihapus, para pelanggan yang naik daya ke 900 VA tidak perlu membayar biaya ke PLN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas