Korban Robot Trading Net89 Minta Bantuan Jokowi, Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp117,4 Triliun
Gempur Net89 meminta Presiden Jokowi dapat membantu para korban program Withdraw All.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan nasabah korban robot trading Net89 membentuk wadah perjuangan bernama Gempur Net89 untuk mengembalikan dana investasi mereka.
Inisiator Gerakan Maju Perjuangkan Uang Rakyat Member Net89 (Gempur Net89) BL Hadi mengaku sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait kasus ini.
Menurutnya, atensi Presiden Jokowi sangat dibutuhkan karena kasus ini merupakan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).
"Yang Terhormat Bapak Presiden, kami ingin melaporkan pelanggaran kemanusiaan kelas berat oleh PT SMI," kata BL Hadi kepada Tribun Network, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Korban Robot Trading Net89 Rugi Rp10 Triliun, Regulator Diminta Buat Kebijakan Berpihak ke Rakyat
Dalam suratnya, Gempur Net89 meminta Presiden Jokowi dapat membantu para korban program Withdraw All agar dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya oleh PT SMI.
"Kami berharap pelanggaran pelanggaran kemanusiaan oleh PT SMI yang berlarut-larut ini segera dihentikan untuk mengurangi dampak psikologis berupa stres, depresi akibat hilangnya harapan masa depan," ucap BL Hadi.
Dia menegaskan penyelesaian dana yang disandera oleh PT SMI ini dapat mengurangi dampak ekonomi seperti merosotnya tingkat kehidupan, tergantungnya pendidikan anak dan jatuhnya kesejahteraan keluarga.
"Untuk mencegah dampak sosial besar harapan kami untuk dapat merasakan progres bantuan dari Bapak Presiden, terimakasih tak terhingga dari kami rakyat Indonesia, member Net89," imbuh BL Hadi.
Korban lainnya, Ana, mengatakan, para member hanya diiming-imingi pengembalian dana tetapi hal itu tidak pernah diwujudkan.
Ia menuturkan, program withdraw all atau tarik keseluruhan tak bisa dijalankan secara signifikan.
Ana menegaskan, para member Net89 juga tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk menempuh upaya hukum.
"Kalau belum ada kejelasan juga kita mmenempuh jalur hukum," urainya.
Merugikan Masyarakat
Ketua Satgas Waspada Investigasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L. Tobing menyampaikan praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam 10 tahun terakhir.
Baca juga: Mirip Kasus Binomo, Korban Robot Trading Net89 Teriak Rugi Rp10 Triliun