Shopee Indonesia PHK Sejumlah Karyawan, Bagaimana dengan Pesangon Pegawai yang Terdampak?
Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menjelaskan, langkah PHK yang dilakukan manajemen merupakan langkah terakhir
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan e-commerce Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawannya.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira menjelaskan, langkah PHK yang dilakukan manajemen merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh.
Hal ini sejalan dengan penyesuaian perubahan kebijakan bisnis, yang harus menyesuaikan kondisi ekonomi global.
Baca juga: Shopee Indonesia PHK Sejumlah Karyawan, Manajamen: Keputusan Terakhir yang Harus Diambil
Terkait nasib dan pesangon para karyawan yang dilepas oleh Shopee Indonesia, Manajemen memastikan untuk memberikan dukungan dari adanya dampak kebijakan ini.
“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji,” ucap Radynal dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tribunnews.com, Senin (19/9/2022).
Ia kembali melanjutkan, para karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan.
Bahkan fasilitas tersebut dapat digunakan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh Penjual, Pembeli dan Mitra di Indonesia.
Baca juga: Diterpa Isu Bangkrut, Shopee Lakukan Penutupan Kantor di Sejumlah Negara
Melayani jutaan pembeli dan penjual termasuk UMKM dan pengusaha lokal di 514 kota dan kabupaten se-Indonesia, kehadiran Shopee telah memberikan peluang bagi banyak pelaku usaha untuk bertumbuh.
“Pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini,” pungkasnya.
Keputusan Terakhir yang Harus Diambil
Perusahaan e-commerce Shopee Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atas sejumlah karyawannya sebagai strategi efisiensi perusahaan di tengah persaingan bisnis e-commerce yang ketat.
Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan, manajemen menyatakan berat hati atas keputusan yang diambil ini.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Shopee Affiliate, Ini Jumlah Minimal Subscribers