Jadi Tulang Punggung Perekonomian, UMKM Dinilai Perlu Dapat Insentif dan Dispensasi Pajak
sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, sehingga sudah sewajarnya mendapatkan insentif dan dispensasi di bidang pajak.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO Pajakind, M Arif R Said Putra mengatakan, sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, sehingga sudah sewajarnya mendapatkan insentif dan dispensasi di bidang pajak.
"Tujuannya agar UMKM bisa terus tumbuh dan berkembang di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19," kata Arif saat berbicara dalam webinar 'Edukasi Perpajakan” kolaborasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pajakind, ditulis Rabu (21/9/2022).
Arif menyebut, Pajakind akan terus berkolaborasi dengan DJP dan stakeholders lain dalam rangka mencapai visi perusahaan yakni menjadi mitra terpercaya wajib pajak atau masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, dan memperoleh hak-haknya, serta mitra terpercaya pemerintah dalam upaya meningkatkan penerimaan negara.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno: Ekonomi Berbasis Silaturahim Bisa Mempertahankan Omset UMKM
"Mengingat pajak merupakan tulang punggung APBN kita dan sumber pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan," papar Arif.
Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti lebih dari 600 peserta, mulai dari Aceh, Gorontalo, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Barat, Maluku dan lainnya.
Lebih lanjut Arif mengatakan, kegiatan ini tentu sangat dinanti oleh masyarakat luas dan wajib pajak khususnya UMKM. Pasalnya, mereka bisa langsung mendengar paparan dari ahlinya, yaitu para tenaga penyuluh dari DJP.
Baca juga: Berperan Penting Terhadap Perekonomian, Pelaku UMKM Didorong Pasarkan Produk Secara Online
"PajakInd sendiri merupakan aplikasi bidang perpajakan berbasis mobile apps. Saat ini user PajakInd mencapai 300 ribu lebih yang tersebar di seluruh penjuru tanah air," ujarnya.