Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Likuiditas Longgar, Bank Butuh Dua Kuartal untuk Sesuaikan Suku Bunga

ndustri perbankan membutuhkan waktu cukup lama untuk menyesuaikan bunga simpanan dan suku bunga kreditnya terhadap kenaikan bunga acuan 50 basis poin.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Likuiditas Longgar, Bank Butuh Dua Kuartal untuk Sesuaikan Suku Bunga
TRIBUN/HO
Teller Bank DKI melayani nasabah di salah satu cabang di Jakarta (30/4/2022). Bank Indonesia (BI) menyatakan, industri perbankan membutuhkan waktu cukup lama untuk menyesuaikan bunga simpanan dan suku bunga kreditnya terhadap kenaikan bunga acuan sebesar 50 basis poin yang diumumkan BI, Kamis 22 September 2022 kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, AKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, industri perbankan membutuhkan waktu cukup lama untuk menyesuaikan bunga simpanan dan suku bunga kreditnya terhadap kenaikan bunga acuan yang ditetapkan BI.

Deputi Gubernur Senior BI Destri Damayanti mengatakan, kondisi saat ini masih belum kembali normal dari dampak Covid-19. Apalagi, likuiditas perbankan masih longgar.

“Saat RDG BI Agustus 2022, BI rate naik 25 bps. Di pasar suku bunga dana dan kredit perbankan masih turun. Bunga dana turun 44 bps menjadi 2,9 persen dan bunga kredit turun 48 bps jadi 8,94 persen,” ujarnya.

Saat situasi normal, biasanya transmisi penyesuaian suku bunga antara satu hingga dua triwulan untuk melihat dampaknya.

Destri mengatakan, dengan likuiditas perbankan yang banyak, BI memprediksi tidak akan banyak berdampak.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, transmisi suku bunga kebijakan ke suku bunga deposito perbankan membutuhkan waktu satu kuartal. Sedangkan transmisi suku bunga kebijakan ke bunga kredit hingga dua kuartal.

“Pada Agustus 2022, BI rate naik 25 basis poin (bps). Di pasar suku bunga dana dan kredit perbankan masih turun. Bunga Dana turun 44 bps menjadi 2,9% dan bunga kredit 48 bps jadi 8,94%,” ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Dia menjelaskan, saat normal, biasanya transmisi penyesuaian antara satu hingga dua triwulan untuk melihat dampaknya.

Sebelumnya, BI telah menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, Kamis kemarin.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 September 2022.

Baca juga: Ikuti Jejak The Fed, Bank Indonesia Akhirnya Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25 persen

"Rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen," ucap Perry dalam konferensi pers Bank Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Untuk suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 3,5 persen dan suku bunga Lending Facility naik 50 basis poin menjadi 5,0 persen.

Perry menjelaskan, keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga ini sebagai langkah front loaded, preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023.

Baca juga: Suku Bunga Acuan Naik 50 Bps, Bagaimana Nasib Rupiah?

Keputusan ini ditujukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan inflasi domestik yang tetap kuat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas