Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Inflasi Tahunan September 2022 Sundul 5,95 Persen, Kenaikan Harga BBM Pemicu Utamanya

Laju inflasi tahunan atau year on year (yoy) Indonesia pada September 2022 mencapai 5,95 persen.

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Inflasi Tahunan September 2022 Sundul 5,95 Persen, Kenaikan Harga BBM Pemicu Utamanya
Tribunnews/Naufal Lanten
Kepala BPS Margo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan laju inflasi tahunan atau year on year (yoy) Indonesia pada September 2022 mencapai 5,95 persen sementara laju inflasi khusus di bulan September saja mencapai 1,17 persen, tertinggi sejak 2014. 

"Tingkat inflasi tahun kalender itu menjadi 4,84 persen, dan inflasi tahun ke tahun menjadi 5,95 persen," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022). 

Margo menjelaskan, tingginya laju inflasi tahunan di September 2022 dipicu oleh pengumuman kenaikan harga BBM oleh pemerintah pada 3 September 2022 lalu, untuk BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax. 

"Di mana (harga) Pertalite naik 30,72 persen. Kemudian, solar naik 32,04 persen, dan Pertamax yang non subsidi juga naik sebesar 16 persen," katanya. 

Di sisi lain untuk meredam inflasi, pemerintah juga melakukan sejumlah kebijakan dengan harapan bisa mengendalikan harga-harga di seluruh Indonesia. 

Kebijakan pertama, yakni adanya subsidi atas kenaikan tarif transportasi umum, subsidi biaya angkut transportasi untuk komoditas seperti telur, bawang merah, bawang putih, dan sebagainya. 

Baca juga: Inflasi September 2022 Tembus 1,17 Persen, Tertinggi Sejak 2014 

Berita Rekomendasi

Kemudian, bantuan langsung tunai BBM, bansos untuk masyarakat yang sangat membutuhkan, bantuan pembelian bahan baku untuk UMKM, dan terakhir adalah bantuan subsidi upah atau BSU. 

Baca juga: Inflasi September 2022 Diprediksi Tembus 1,1 Persen, Bensin dan Tarif Angkutan jadi Penyebab Utama

"Kebijakan pemerintah ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi kenaikan harga-harga sebagai akibat penyesuaian harga BBM," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas