Gelar Konferensi Haji Internasional, BPKH Dukung Digitalisasi Ekosistem Haji
Pertama, ibadah haji dan umrah berkaitan dengan rukun Islam, sehingga misi haji atau penyelenggara harus meningkatkan kualitas layanannya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Konferensi Haji Internasional ke-4, sebagai bagian dari Indonesia Sharia Economic Forum (ISEF) 2022, di Jakarta Convention Center. Tema yang dibahas adalah 'Digitalisasi dan Inklusivitas Ekosistem Haji'.
"Ada dua topik yang dibahas, antara lain inklusivitas dan digitalisasi dalam kebijakan tingkat tinggi, serta yang kedua penerapan praktis digitalisasi haji dan umrah," kata Kepala Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).
Anggito menjelaskan ada beberapa alasan mengapa inklusivitas dan pengembangan digitalisasi layanan haji dan umrah jadi isu penting.
Baca juga: Klarifikasi dan Pernyataan Keberatan Haji Isam Terkait Demo Gempar di KPK
Pertama, ibadah haji dan umrah berkaitan dengan rukun Islam, sehingga misi haji atau penyelenggara harus meningkatkan kualitas layanannya secara bertahap.
Layanan yang dimaksud untuk ibadah haji dan umrah ini meliputi aspek ritual, pengajaran dan pelatihan, serta pemberian fasilitas seperti penerbangan, akomodasi dan katering yang disediakan oleh teknologi dan informasi (IT).
Alasan kedua, terdapat fakta bahwa layanan-layanan tersebut mencakup berbagai masalah di luar aspek keagamaan.
Baca juga: Ratusan Jemaah Umrah Terlantar, Kemenag Minta Pihak Travel Bertanggung Jawab
Di antaranya adalah penyediaan visa, keamanan, aspek pariwisata, logistik, teknologi kesehatan, bisnis dan keuangan.
Menurutnya digitalisasi haji dan umrah dalam platform global yang terhubung ke semua negara di dunia, harus dapat diakses oleh masyarakat.
Anggito pun menyebut setiap misi haji harus membangun sistem digital yang menghubungkan layanan operasi dan keuangan.
"Oleh karena itu, pelaksanaan haji dan umrah harus inklusif dengan memberikan akses yang sama, bagi orang-orang yang mungkin selama ini dikecualikan," terang Anggito.
Baca juga: BPKH Nilai Penelitian Pengalokasian Dana Haji Bisa Jadi Referensi Lembaga Sejenis
Dalam kegiatan konferensi tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPKH dan Komisi Nasional Haji Nigeria (NAHCON) mengenai berbagai kegiatan terkait penyelenggaraan haji dan dana haji.
Dalam kesempatan itu, Deputi Bank Indonesia Doni Primanto Joewono menyampaikan dalam Konferensi Internasional ke-4 ini BPKH berkerjasama dengan Bank Indonesia (BI) berfokus pada inklusivitas dan pengembangan digitalisasi layanan Haji dan Umrah.
"Peningkatan digitalisasi dan Umrah di platform global yang terhubung ke semua negara di dunia harus dapat diakses oleh orang-orang. Setiap misi Haji harus membangun sistem digital yang menghubungkan operasi, layanan dan keuangan," tutup Doni.