Industri Asuransi Sedang Hadapi Pengetatan Harga, Ini 3 Solusi yang Diusulkan Indonesia Re
Industri asuransi dan reasuransi kini sedang menghadapi kondisi yang disebut hardening market sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Johnson Simanjuntak
Delil Khairat menjelaskan menambahkan, event Indonesia Rendezvous ini menjadi puncak awareness building kami kepada industri seputar berbagai tren terkini di industri asuransi dan reasuransi nasional dan global, khususnya tentang hardening market yang telah berjalan selama 17 kuartal,” ujarnya di sela pergelaran Indonesia Rendezvous ke-26 di Bali, Kamis (13/10/2022).
Menurut dia, saat ini Indonesia Re dan para ceding company sudah memiliki visi yang sama terkait kondisi tersebut yakni bahwa pasar asuransi dan reasuransi belum cukup berkelanjutan.
Hal itu terbukti dengan industri yang terdampak signifikan oleh pandemi Covid-19 dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina.
Baca juga: Industri Reasuransi Berperan Jaga Stabilitas Ekonomi
Pada kesempatan sama, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa hardening market merupakan bagian dari dinamika dari ekosistem pasar asuransi dan reasuransi.
Dengan begitu, seluruh pemangku kepentingan harus terlibat untuk memperbaiki kondisi pasar agar menuju industri yang lebih sehat.
“Artinya seluruh ekosistem industri harus bergerak bersama untuk memitigasinya, tidak hanya pemerintah,” ujarnya dalam agenda Indonesia Rendezvous ke-26.