Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Konsolidasi Unit Usaha Syariah BTN ke BSI Ditargetkan Rampung Tahun Depan

BTN kini tengah melakukan proses uji tuntas atau due diligence unit usaha syariahnya yang akan dilebur ke Bank Syariah Indonesia.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Konsolidasi Unit Usaha Syariah BTN ke BSI Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Tribunnews/JEPRIMA
Teller melayani nasabah saat bertransaksi di Kantor Cabang BTN Syariah di Jakarta, baru-baru ini. BTN kini tengah melakukan proses uji tuntas atau due diligence unit usaha syariahnya yang akan dilebur ke Bank Syariah Indonesia. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) terus melakukan penjajakan terkait rencana konsolidasi Unit Usaha Syariah (UUS) BTN ke BSI.

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nxon Napitupulu mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses uji tuntas atau due diligence sejalan dengan standar baku yang ditetapkan.

Proses due diligence ini dilakukan mulai dari sisi aset, loan at risk (LAR), liabilitas, human capital, hingga infrastruktur.

"Terkait UUS, kita masih bersama dengan BSI dan melakukan proses due diligence dan ini masih di tengah jalan," ucap Nixon dalam konferensi pers BTN di Jakarta, (18/10/2022).

"Mulai dari skema transaksinya, kemudian di diligence asetnya, LAR juga, termasuk human capital, infrastruktur dan network dan lain sebagainya," sambungnya.

Nixon melanjutkan, hingga saat ini koordinasi kedua belah pihak berjalan lancar. Dengan demikian, ditargetkan proses konsolidasi UUS BTN dapat rampung pada Juli 2023.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, kewajiban pemisahan atau spin off UUS sejalan dengan Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Baca juga: Tingginya Kebutuhan Rumah, Pembiayaan UUS BTN Tumbuh Dua Digit

Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak undang-undang tersebut diterbitkan atau paling lama pada 2023.

"Kami tetap mempertahankan tenggat waktu, dimana transaksi ini paling lambat Juli tahun depan," papar Nixon.

Baca juga: UUS Bank DKI Dukung Layanan Penerimaan ZIS Sejumlah Amil Zakat

"Kita harapkan Proses ini tetap jalan dan koordinasi cukup baik. Dan dibantu oleh konsultan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas