Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PROFIL Parag Agrawal, CEO Twitter yang Dipecat Elon Musk, Dapat Pesangon Sekitar Rp653 Miliar

Elon Musk memecat CEO Twitter, Parag Agrawal, setelah resmi mengakuisisi medsos berlambang burung biru. Simak profil Parag Agrawal.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in PROFIL Parag Agrawal, CEO Twitter yang Dipecat Elon Musk, Dapat Pesangon Sekitar Rp653 Miliar
Kolase Tribunnews.com/AFP
Parag Agrawal dan Elon Musk. Elon Musk memecat CEO Twitter, Parag Agrawal, setelah resmi mengakuisisi medsos berlambang burung biru. Simak profil Parag Agrawal. 

2. Elon Musk beli semua saham Twitter

Elon Musk akan menghapus saham Twitter dari Bursa Efek New York.

Sehingga, saham Twitter tidak akan lagi diperdagangkan di pasar publik mulai 8 November 2022, menurut pengajuan sekuritas.

Pada September lalu, pemegang saham Twitter menyetujui penjualan perusahaan kepada Elon Musk.

Mereka setuju untuk menjual saham mereka kepada Elon Musk seharga $54,20 per saham.

Sehingga, investor akan dapat mengklaim nilai tunai dari saham mereka.

Baca juga: Elon Musk Resmi Beli Twitter, Pecat CEO Parag Agrawal dan Para Petingginya

3. Perubahan Dewan Direksi Twitter

BERITA TERKAIT

Elon Musk berencana merombak jajaran Dewan Direksi Twitter.

Setelah Elon Musk resmi membeli Twitter, dewan direksi Twitter akan dibubarkan dan sembilan anggotanya tidak akan lagi memimpin operasi perusahaan Twitter.

Elon Musk kemungkinan besar akan menunjuk dewan baru yang terdiri dari teman dan investor yang membantu mendanai akuisisi.

Dewan baru akan bertanggung jawab untuk merencanakan lintasan Twitter sebagai perusahaan swasta.

4. Twitter jadi platform kebebasan berbicara

Elon Musk menyebut akan mengubah Twitter menjadi media sosial yang terbuka, tanpa intervensi.

Ia akan mengizinkan setiap pengguna untuk mengatakan apapun yang mereka inginkan di Twitter, selama itu legal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas