Konsorsium Indonesia-Jepang Garap Proyek Fasilitas Uji Kendaraan Bernilai Rp 2 Triliun
Banyak perusahaan berminat menggarap proyek ini sebagai Badan Usaha Pelaksana KPBU, hingga akhirnya terpilih konsorsium Indonesia-Jepang.
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
Termasuk high speed track untuk pengujian kecepatan, kenyamanan kendaraan, pengendalian kendaraan, percepatan dan pengereman, pemakaian bahan bakar external noise, lintasan kering untuk pengujian kestabilan dan rem, lintasan tanjakan, serta lintasan kenyamanan dan lintasan off road untuk pengujian kestablian dan suspensi.
Baca juga: Toyota Uji Kendaraan Berteknologi Elektrifikasi Melalui 5 Continents Drive di Indonesia
“Dengan berbagai fasilitas dan dukungan teknologi terkini, Proving Ground BPLJSKB Bekasi akan memberi multiplier effect besar terhadap pengembangan industri otomotif nasional, bahkan berpotensi membawa Indonesia ke posisi terdepan dalam lingkungan industri otomotif di kawasan Asean. Konsorsium berterima kasih atas kepercayaan pemerintah yang memberi peluang berperan serta dalam pengembangan sektor transportasi dan industri otomotif nasional,” katanya.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menambahkan, sebagai bagian dari rangkaian pembangunan infrastruktur untuk sektor transportasi, kehadiran proyek ini sangat strategis bagi pengembangan industri otomotif Indonesia ke depan.
Setelah pembangunan terminal khusus otomotif di pelabuhan Patimban yang juga melibatkan kerja sama kemitraan perusahaan Indonesia-Jepang, kehadiran Proving Ground akan memberikan dorongan besar untuk pengembangan industri otomotif nasional.
Kehadiran proyek ini dinilainya juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai basis ekspor berbagai prinsipal otomotif global.
“Kita harus mengapresiasi terobosan pemerintah Indonesia, serta dukungan pelaku industri otomotif dan pemerintah Jepang, untuk bekerjasama dalam mengembangkan proyek strategis ini. Kehadiran proyek ini harus bisa mempercepat transfer teknologi dari Jepang ke Indonesia,” pungkas Rachmat.
Sesuai dengan kontrak, kerja sama IIAPG dengan Kementerian Perhubungan akan berlangsung selama 17 tahun, termasuk masa konstruksi yang diperkirakan memakan waktu selama 2 tahun.
Biaya investasi dan pemeliharaan sepenuhnya ditanggung oleh IIAPG, sedangkan operasional fasilitas proving ground akan berada di bawah kendali BPLJSKB, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Ditjen Perhubungan Darat.
Pengembalian dana investasi menggunakan skema Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment/AP) dan mendapat jaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.
PT PII merupakan BUMN yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan dan khusus didirikan sebagai lembaga penjamin infrastruktur, guna mendukung percepatan penyediaan infrastruktur di Indonesia melalui skema KPBU.