Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh Minta Kenaikan Upah 2023 Sebesar 13 Persen di Tengah Badai PHK, GoTo Hingga Industri Tekstil

Kenaikan upah untuk tahun 2023 harus mengacu pada kebutuhan hidup yang layak, bukan berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Buruh Minta Kenaikan Upah 2023 Sebesar 13 Persen di Tengah Badai PHK, GoTo Hingga Industri Tekstil
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Massa dari berbagai aliansi buruh di Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 sebesar 13 persen dan menolak pembahasan upah menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan karena dinilai bersifat inkonstitusional atau tidak sah di mata hukum. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Kemarin, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mengumumkan PHK terhadap 1.300 karyawannya karena adanya tantangan makro ekonomi global yang berdampak bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.

GoTo seperti layaknya perusahaan besar lainnya, juga perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan Perusahaan menghadapi tantangan ke depan.

"Karenanya, Perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang mandiri secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang," ucap Manajemen GoTo dalam keterangan yang diperoleh, Jumat (18/11/2022).

"Ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology," sambungnya.

Untuk mendukung percepatan pertumbuhan, sejak awal tahun GoTo juga telah melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama.

Baca juga: Perusahaan Jual Beli Mobil AS Carvana PHK 1.500 Karyawan

Pada akhir kuartal kedua 2022, Perusahaan berhasil melakukan penghematan biaya struktural sebesar Rp800 miliar dari berbagai aspek penghematan, seperti teknologi, pemasaran dan outsourcing.

Namun demikian, Manajemen GoTo menegaskan untuk tetap fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan.

Berita Rekomendasi

Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya Perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang," jelas Manajemen.

"Karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini. Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," pungkasnya.

Industri Tekstil

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaku mendapat informasi terkait rencana PHK dengan jumlah besar di industri berbasis ekspor, seperti tekstil.

“Kami telah menerima beberapa informasi terkait jumlah PHK, khususnya di sektor industri padat karya orientasi ekspor seperti garmen, tekstil, dan alas kaki,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri.

Putri mengatakan, pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan lintas kementerian maupun Lembaga, Dinas-dinas Ketenagakerjaan, serta mitra terkait guna memantau perkembangan isu PHK di Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas