Ketua DPR RI: Penting Regulasi Pemerintah Mempermudah Berusaha dan Membina UMKM
Namun sayangnya mereka kurang mendapatkan pembinaan, seperti penataan tempat mereka berjualan, yang akhirnya terjadi pembersihan dari PKL.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
Hal ini karena PKL merupakan suatu usaha UMKM yang berpotensi bisa meningkatkan perekonomian.
"Kebijakan pemerintah mengenai PKL sudah diterbitkan dan perlu penata ahli sosial untuk melaksanakan strategi sosial dalam membenahi ketidakteraturan zona PKL, sehingga mereka tidak perlu khawatir lagi akan satpol PP," katanya.
Selain itu ada permasalahan yang agak menjadi beban bagi PKL, yakni iuran keamanan, dan sewa tempat yang cukup lumayan.
"Dalam peraturan pemda tata ruang, pengakuan PKL belum ada yakni peraturan secara resmi baik lokasi dan zonasinya," katanya.
Baca juga: Ikut Ramaikan G20, UMKM Binaan Pertamina Perluas Akses Pasar ke Mancanegara
Dalam kesempatan yang sama, Marlon Kansil, Marlon Kansil, M.Si, Advicer WIR Group & Wakil Ketua Policy Center ILUNI UI mengatakan, perekonomian ke depan semakin memperkuat praktik ekonomi-digital yang mengakomodasi ekonomi kreatif yang ditentukan oleh kreativitas dan inovasi.
Kolaborasi teknologi dengan ekonomi kerakyatan bisa meningkatkan perekonomian karena menembus jangkauan market yang lebih luas.
"Bukan hanya itu aplikasi ini juga bisa digunakan sebagai lapang usaha bagi masyarakat yang ingin memiliki toko tapi less cost, maka aplikasi ini bisa membantu membuat toko virtual sehingga masyarakat bisa jualan secara online yang dilengkapi dengan fiture virtual seolah-olah kita berada di dalam toko tersebut," katanya.
Pembuatan toko secara virtual dan memasarkan produk-produk UMKM melalui digital solution for commerce.
"Ini menjadi suatu kemudahan bagi masyarakat untuk berbelanja, dan memiliki usaha sendiri dengan harga yang terjangkau," katanya.