Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

APBN Mengalami Defisit Rp169,5 Triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Masih Aman

Pendapatan negara hingga Oktober 2022 tercatat Rp2.181,6 triliun atau tumbuh 44,5 persen secara tahun ke tahun (year-on-year/yoy).

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in APBN Mengalami Defisit Rp169,5 Triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Masih Aman
HO
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam laporannya mengungkapkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami defisit senilai Rp169,5 triliun hingga Oktober 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam laporannya mengungkapkan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) mengalami defisit senilai Rp169,5 triliun hingga Oktober 2022.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, untuk pendapatan negara tercatat Rp2.181,6 triliun atau tumbuh 44,5 persen secara tahun ke tahun (year-on-year/yoy).




Bila dirinci lebih lanjut kontribusinya berasal dari penerimaan pajak mencapai Rp1.448,2 triliun, kepabeanan dan cukai mencapai Rp256,3 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp476,5 triliun.

Baca juga: Lima Asumsi Dasar Ekonomi Makro di APBN 2023 Meleset: Pertumbuhan Ekonomi Hingga Inflasi

Sementara, untuk realisasi belanja negara hingga akhir Oktober 2022 tercatat senilai Rp2.351,1 triliun.

Angka tersebut terdiri dari belanja Pemerintah pusat (BPP) Rp1.671,9 triliun, dan Transfer ke daerah (TKD) terealisasi sebesar Rp679,2 triliun.

"Sampai dengan 31 Oktober 2022 keseimbangan primer kita masih surplus Rp146,4 triliun. Namun total overall postur sudah mengalami defisit Rp169,5 triliun. Atau sama 0,91 persen dari gross domestic product," ucap Sri Mulyani dalam paparan APBN KITA, Kamis (24/11/2022).

BERITA TERKAIT

Namun menurut bendahara negara, angka defisit tersebut masih terbilang cukup aman.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, total defisit yang ditetapkan mencapai Rp840,2 triliun atau 4,5 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Dibandingkan dengan Perpres 98 yang merupakan landasan undang-undang APBN, defisit total sebetulnya Rp840 triliun atau 4,5 persen dari GDP. Jadi sampai Oktober defisitnya Rp169,5 triliun atau 0,91 persen ini masih jauh lebih rendah dari Perpres," papar Sri Mulyani.

"Defisit mulai terjadi di bulan Oktober, dampak semakin optimalnya APBN sebagai shock absorber terhadap tekanan global dan domestik. Kinerja fiskal yang cukup baik mendorong penurunan kebutuhan pembiayaan utang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas