Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tak Hanya Blokir dan Sita Aset, Polisi Juga Jemput Paksa Tersangka Wanaartha Life di Luar Negeri

Bareskrim Polri kini mengupayakan penjemputan tersangka kasus Wanaartha Life yang sedang berada di luar negeri.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tak Hanya Blokir dan Sita Aset, Polisi Juga Jemput Paksa Tersangka Wanaartha Life di Luar Negeri
Kontan/Syamsul Azhar
Gedung kantor pusat Wanaartha Life di kawasan Jakarta Selatan. 

Ma'mun menuturkan, pengejaran aset ini menyangkut total dana kelolaan Wanaartha Life yang tembus Rp 17 triliun. Kasus Wanaartha Life ini memang dari lembaga yang legal akan tetapi memasarkan produk yang ilegal.

Sebagai informasi, yang menjadi tersangka kasus gagal bayar ini bukan hanya para direksi tapi juga pemilik perusahaan.

Di antaranya manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil serta beberapa nama lain seperti Rezanantha Petruschka. Selain merupakan pemilik, Eveline juga merupakan Presiden Komisaris Wanaartha.

Berikut rincian nama para tersangka kasus Asuransi Wanartha Life:

Yanes Yaneman Matulatuwa
Daniel Halim
Manfred Armin Pieteruschka
Evelina Larasati Fadil
Rezanantha Pietruschka
Terry Kesuma dan Yosef Meni.

Laporan Reporter: Diki Mardiansyah | Sumber: Kontan

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas