Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menperin Agus Gumiwang Berikan Penghargaan Rintek kepada 11 Perusahaan Industri

Penghargaan RINTEK tahun 2022 merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan Kementerian Perindustrian RI sejak tahun 2006

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menperin Agus Gumiwang Berikan Penghargaan Rintek kepada 11 Perusahaan Industri
ist
Penghargaan RINTEK tahun 2022 merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan Kementerian Perindustrian RI sejak tahun 2006 dan telah diberikan kepada 64 perusahaan industri atas 89 inovasi teknologi yang dihasilkan. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian RI berkomitmen untuk terus mendukung pelaku industri dalam melakukan peningkatan teknologi industri nasional. Hal ini ditujukan agar industri nasional mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor barang modal maupun produk hilir.

Dengan adanya peningkatan teknologi industri, diharapkan industri nasional mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun internasional. Dukungan Pemerintah terhadap para pelaku Industri diwujudkan dalam penyelenggaraan Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) pada tahun ini.

Penghargaan RINTEK tahun 2022 merupakan agenda rutin tahunan yang telah dilaksanakan Kementerian Perindustrian RI sejak tahun 2006 dan telah diberikan kepada 64 perusahaan industri atas 89 inovasi teknologi yang dihasilkan.

Baca juga: Kolaborasi antar Stakeholder Dinilai Bisa Genjot Investasi di Industri Hulu Migas

“Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelaku industri nasional yang telah konsisten dalam melakukan peningkatan teknologi industri nasional demi meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Penganugerahan Penghargaan RINTEK Tahun 2022, Selasa, 6 Desember 2022 di Jakarta. “Penghargaan RINTEK diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku industri nasional untuk terus konsisten mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi,” lanjutnya.

Di acara tersebut Kemenperin memberikan Penghargaan RINTEK tahun 2022 kepada 11 perusahaan industri atas 12 inovasi teknologi yang dihasilkan.

BERITA REKOMENDASI

Sejumlah perusahaan penerima penghargaan merupakan perusahaan yang telah terbukti memanfaatkan hasil inovasi dan kreativitasnya dalam meningkatkan produktifitas dan efisiensi dalam mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri di Indonesia.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi dalam pidato laporannya menjelaskan, Program Seleksi Penghargaan Rintisan Teknologi Industri tahun 2022 diikuti 29 perusahaan industri atas 43 inovasi teknologi yang dihasilkan.

“Penciptaan teknologi industri menjadi hal yang cukup penting karena merupakan sebuah langkah dalam menyikapi transformasi teknologi yang sangat pesat khususnya dalam bidang industri,” ujar Doddy.

”Transformasi teknologi menjadi keharusan untuk sektor industri jika kita tidak ingin kalah dalam persaingan industri global dan tidak ketinggalan zaman," lanjutnya.

Baca juga: Sediakan SDM Industri Kompeten, Kemenperin Luncurkan Industrial Vocational Year 2023

Proses pemberian Penghargaan RINTEK dilakukan dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri dan dilaksanakan melalui proses yang ketat. Para perusahaan industri yang dianugerahi Penghargaan RINTEK tahun 2022 telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Yakni, meliputi perusahaan merupakan perusahaan industri manufaktur atau jasa industri; berkedudukan dan berbadan hukum di Indonesia; teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang telah terbukti berhasil diimplementasikan; serta teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya.

Hingga pada akhirnya 11 Perusahaan dinobatkan sebagai penerima penghargaan, yaitu:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas