Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Izin Asuransi Jiwa Wanaartha Dicabut, Ekuitas Minus Rp 10 Triliun, Kewajiban Naik Rp 12 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Izin Asuransi Jiwa Wanaartha Dicabut, Ekuitas Minus Rp 10 Triliun, Kewajiban Naik Rp 12 Triliun
Kontan/Syamsul Azhar
Gedung kantor pusat Wanaartha Life di kawasan Jakarta Selatan. 

"Namun ini, kami minta untuk dilakukan sensus dan survei kembali. Angka itu masih ada kemungkinan berubah sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan manajemen," tandas dia.

OJK mencatat, Wanaartha Life memiliki kewajiban sebesar Rp 15,84 triliun pada laporan 2020. Sedangkan, aset perusahaan tercatat hanya Rp 5,68 triliun. Dengan begitu, ekuitas Wanaartha Life tercatat negatif sebesar Rp 10,18 triliun. (Agustinus Rangga Respati/Akhdi Martin Pratama/Aprilia Ika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas