Glints Pecat 198 Karyawan, Susul Aksi PHK Sejumlah Startup Asia Imbas Kemerosotan Pasar
Pemecatan dilakukan Glints pada sejumlah karyawannya yang berbasis di Singapura.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK. Glint mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 18 persen atau 198 pekerja dari total 1.200 karyawan pada Rabu (7/12/2022).
Startup e-commerce ini melakukan PHK terhadap 23 persen dari total seluruh karyawan, atau sekitar 134 orang.
"Pada hari ini, dengan berat hati kami mengumumkan keputusan yang sangat sulit untuk mengurangi jumlah karyawan kami sebanyak 134 orang atau 23 persen.” tulis Ula dalam keterangan di website resminya.
Sebelum melakukan pemangkasan, mereka mengaku sudah berusaha untuk melakukan berbagai inisiatif mulai dari menghadapi tantangan ini seperti mengurangi biaya operasi, meningkatkan efektivitas penjualan, merubah kebijakan perjalanan, dan menghemat biaya penggunaan server.