Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Glints Pecat 198 Karyawan, Susul Aksi PHK Sejumlah Startup Asia Imbas Kemerosotan Pasar

Pemecatan dilakukan Glints pada sejumlah karyawannya yang berbasis di Singapura.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Glints Pecat 198 Karyawan, Susul Aksi PHK Sejumlah Startup Asia Imbas Kemerosotan Pasar
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK. Glint mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 18 persen atau 198 pekerja dari total 1.200 karyawan pada Rabu (7/12/2022). 

GoTo atau Gojek Tokopedia dilaporkan turut melakukan PHK massal yang menyasar 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu antisipasi perusahaan dalam menghadapi badai makroekonomi di masa depan.

"Untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit" tulis perusahaan.

Ruangguru

Badai PHK tak hanya mengincar startup bisnis namun juga menghantam perusahaan digital di sektor pendidikan, seperti Ruangguru.

Baca juga: PHK Melanda Perusahaan Indonesia Maupun Luar Negeri, Terbaru Adobe dan Sayurbox, Berikut Daftarnya

Dalam keterangan resminya, Ruangguru menyatakan telah melakukan PHK kepada ratusan karyawannya sebagai imbas dari iklim pasar global yang memburuk. Pemecatan mulai terjadi setelah para karyawan resmi menerima email dari perusahaan pada 18 November lalu.

Meski tak mengungkap berapa jumlah pasti karyawan yang dipecat, namun menurut informasi yang beredar Ruangguru telah melakukan PHK hingga sebanyak 50 persen dari semua total karyawan.

Ajaib

Berita Rekomendasi

Platform investech asal Indonesia yang bergerak di bidang reksa dana dan aset kripto Ajaib mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 67 karyawan, pada Selasa (29/11/2022).

Platform investech asal Indonesia yang bergerak di bidang reksa dana dan aset kripto Ajaib, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 67 karyawan, pada Selasa (29/11/2022).

Shopee Indonesia

Menyusul yang lainnya, PT Shopee Indonesia melakukan PHK kepada sejumlah karyawan perusahaan. Aksi PHK yang dilakukan Shopee bahkan sudah kali ketiga kalinya.Berdasarkan laporan media dan unggahan media sosial pegawai yang di PHK, Shopee mulai melakukan PHK gelombang ketiga pada Senin 14 November 2022. Setelah sebelumnya Shopee melepas ratusan pegawai pada September.

Menurut informasi yang beredar, gelombang PHK ini menyasar para pegawai berasal dari divisi sumber daya manusia (SDM) serta pembelajaran dengan pengembangan.

Dengan pemecatan tersebut usaha Shopee, Sea, telah mem-PHK lebih dari 7.000 orang atau sekitar 10 persen dari total pegawainya di seluruh dunia.

Ula

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas